Novel Baswedan mendadak menjadi topik berita dengan upaya penjemputannya oleh kepolisian di tengah malam. Penjemputan yang tampaknya terkesan ingin memberikan kesan seram, alias ngeri-ngeri sedap terhadap publik. Tetapi karena perlawanan yang cukup spartan dari KPK, maka Novel Baswedan (sementara) selamat dari penjemputan paksa tersebut.
Terlepas dari insiden tersebut ini mengingatkan pada kasus Antasari. Kriminalisasi KPK yang menimpa pada mantan Ketua KPK tersebut tampaknya belum selesai dan berlanjut pada jilid 2. Dengan membawa seabrek barang bukti, narasi yang cenderung dramatisasi, Novel Baswedan digiring menjadi calon tersangka. Apakah dia akan selamat, atau, Novel Baswedan menjadi Antasari Jilid 2 dari Kriminalisasi KPK? Kita tunggu saja.
#saveKPK #saveIndonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H