Mohon tunggu...
welly martana
welly martana Mohon Tunggu... -

Politic Free

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Novel Baswedan, Antasari Jilid 2 Kriminalisasi KPK?

5 Oktober 2012   19:22 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:12 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Novel Baswedan mendadak menjadi topik berita dengan upaya penjemputannya oleh kepolisian di tengah malam. Penjemputan yang tampaknya terkesan ingin memberikan kesan seram, alias ngeri-ngeri sedap terhadap publik. Tetapi karena perlawanan yang cukup spartan dari KPK, maka Novel Baswedan (sementara) selamat dari penjemputan paksa tersebut.

Terlepas dari insiden tersebut ini mengingatkan pada kasus Antasari. Kriminalisasi KPK yang menimpa pada mantan Ketua KPK tersebut tampaknya belum selesai dan berlanjut pada jilid 2. Dengan membawa seabrek barang bukti, narasi yang cenderung dramatisasi, Novel Baswedan digiring menjadi calon tersangka. Apakah dia akan selamat, atau, Novel Baswedan menjadi Antasari Jilid 2 dari Kriminalisasi KPK? Kita tunggu saja.

#saveKPK #saveIndonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun