"Berapa gaji yang anda harapkan jika anda diterima diperusahaan ini"
Ada 2 kondisi soal urusan nego gaji, yakni ada yang fix atau tetap yakni untuk posisi operator yang kebanyakan mengacu ke UMR yang berlaku. Sedang untuk posisi staff seperti Engineering sebagaimana yang dialami penulis ada proses negoisasi gaji saat proses interview. Kalau untuk manajer up, waduh penulis belum pernah mengalaminya dan apa yang ditulis dibawah ini yang tertarik bekerja dipabrik.
"Berapa gaji yang anda harapkan jika anda diterima diperusahaan ini"
Itulah salah satu pertanyaan krusial yang sering dialami pelamar kerja saat menjalani proses interview dengan pihak HR (Human Resources), pertanyaan yang bisa memiliki dua makna bagi pelamar kerja yang terkadang tidak tahu standard pengupahan ditempat yang dia lamar.
Hingga akhirnya yang muncul jawaban "Saya ikutin aturan yang berlaku di perusahaan ini saja" , yang jadi jawaban dari pelamar kerja. Ada juga yang percaya diri dengan mengucapkan angka sesuai dengan apa yang didapatkannya diperusahaan sebelumnya yang belum tentu akan langsung dijawab pihak HR.
Namun juga cara yang aman manakala kita misalnya tidak tahu standard upah diperusahaan yang kita lamar, apa itu? Lihat angka UMR yang berlaku didaerah tempat kita melamar bekerja, itu bisa jadi patokan dengan tentu menambahkan angka proporsional jika lulusan S1 atau D3 misalnya.
Pendekatan dengan UMR akan membuat gaji yang kita minta tidak terlalu jauh dari ekspektasi HR tapi juga tidak terlalu UMR sekali. Beruntung untuk yang melamar diperusahaan yang sudah punya struktur gaji yang baku seperti yang penulis alami dulu, untuk level Junior Engineering lulusan D3 akan mendapat contoh 600rb (jaman penulis melamar kerja tahun 1999) sedang S1 mendapat 800rb dimana kala itu UMR Bekasi diangka 300 rb.
Sesuai dengan perkembangan zaman hingga akhirnya di 2020 UMR kini menyentuh angka 4.8 jt untuk kabupaten Bekasi, maka para pelamar yang ingin nego gaji bisa menggunakan limit 5-6 jt sebagai angka dasar saat melakukan negoisasi dengan pabrik didaerah Bekasi sebagai bahan negoisasi gaji dengan pihak HR tentunya.
Selain itu komponen gaji tidak melulu gaji pokok saja, ada juga uang lembur yang dihitung sesuai dengan UU yang berlaku (1 jam = 1/173 x gaji pokok), belum lagi jika ada tunjangan dari perusahaan tempat kita bekerja. Seperti tunjangan jabatan, tunjangan tranportasi, uang makan hingga tunjangan bahasa menjadi tambahan dalam gaji yang diterima setiap bulannya.
Akhirnya urusan nego gaji khusus yang ingin bekerja di pabrik untuk lulusan D3/S1 ataupun yang sudah pernah kerja sekalipun, selain kita melihat status perusahaan yang kita akan lamar kita juga bisa menjadikan UMR yang berlaku sebagai bahan rujukan kita saat masuk proses negoisasi gaji dengan pihak HR.