Mohon tunggu...
Achmad Suwefi
Achmad Suwefi Mohon Tunggu... Administrasi - pekerja swasta penggemar Liverpool, Timnas dan Argentina

You will never walk alone

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Untuk yang Satu Ini Sepakat dengan Menpora, Imam Nahrawi!

7 Mei 2016   19:30 Diperbarui: 7 Mei 2016   20:30 1197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama Menpora dan Ketum PSSI, bisa jadi yang paling mengemuka dalam konflik sepakbola di Republik ini dalam setahun terakhir ini. Paska pertemuan wakil pemerintah serta komite ad hoc dengan presiden FIFA muncul harapan baru akan segera berakhirnya konflik yang berujung sanksi FIFA tersebut.

Tapi seperti biasa publik sepakbola nasional harus menahan nafas lagi menanti saat baik atau mungkin hari baik bagi Menpora RI, Imam Nahrawi mencabut sanksi PSSI. Deadline kongres tahunan FIFA (12-13 mei) mendatang tentunya harus menjadi pertimbangan untuk Menpora segera ambil keputusan.

Reformasi total PSSI bisa jadi target Menpora RI beserta tim bentukannya yakni tim transisi yang bertujuan membuat semacam blueprint tata kelola sepakbola yang terbaik untuk mengembalikan prestasi sepakbola Indonesia. Termasuk didalamnya tentu mengganti sang ketum PSSI, La Nyalla Mattaliti sebagaimana yang pernah diutarakannya saat diwawancarai wartawan harian top skor soal reformasi PSSI yang berarti juga mengganti ketum PSSI.

Tetapi perkembangan setahun terakhir ini belum memperlihatkan progress yang positif selain berputar-putar tentang aturan main FIFA, PSSI serta hukum positif di Republik ini. Itulah yang membuat penulis kurang setuju dengan langkah Menpora RI tersebut dalam konflik sepakbola negeri ini. Termasuk lambatnya soal keputusan terkait pencabutan sanksi PSSI yang sudah lebih dari setahun berlangsung.

Kalau soal penanganan konflik sepakbola nasional penulis kurang setuju dengan Pak Menpora, Imam Nahrawi tetapi untuk satu hal ini. Kebetulan penulis juga diundang dalam acara yang digagas oleh Menpora dan Ketum Partai PKB dimesjid Al Abror yang berada didekat rumah dikampung halaman di Tegal ba'da isya nanti.

Gerakan Nusantara Mengaji, menurut Menpora adalah cara untuk mengingatkan bahwa dalam Al-Qur'an terkandung hikmah dan ajaran untuk memberitahu bangsa Indonesia agar tidak meninggalkan Tuhan dan Al-Qur'an. "Al-Qur'an jangan hanya dijadikan hiasan dan pajangan. Kabupaten Paluta insyaallah akan terus mendapatkan berkah dan dijauhkan dari bencana. Ayo umumkan ke seluruh masyarakat Paluta untuk Nusantara Mengaji," ujar Menpora RI saat meresmikan program Nusantara Mengaji di Padang Lawas, Sumatera Utara.

Koordinator Nasional Nusantara Mengaji, Jazilul Fawaid mengatakan, gerakan Nusantara Mengaji dengan menghatamkan 300.000 kali dilakukan secara serentak di setiap provinsi se-Indonesia pada Sabtu (7/5) hingga Ahad (8/5) dalam satu majelis.

"Tujuannya, mengajak umat Islam seantero Nusantara bermunajat dan berdoa untuk keselamatan, kesejahteraan dan keberkahan bangsa. Khataman sendiri memiliki arti menyelesaikan bacaan Al-Qur’an sebanyak 30 juz, mulai dari surat Al-Fatihah sampai surat Annas," kata Jazilul dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, gerakan Nusantara Mengaji bermaksud mewujudkan kebersamaan dalam persatuan melaui hubungan spiritualitas. Selain itu, gerakan ini dimaksudkan untuk mengajak masyakat agar senantiasa mengejawantahkan nilai-nilai moral agama.

http://www.nu.or.id/post/read/67180/gerakan-nusantara-mengaji-targetkan-khatam-quran-300-ribu-kali-

#NusantaraMengaji
#SepakbolaKembaliTidakMati
#TimnasIndonesiaKembali

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun