Kedua, hadits Ammar bin Yasir. Amar menceritakan, “Rasulullah Saw mengutusku untuk satu keperluan penting. Kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menjumpai air. Akhirnya aku bergulung-gulung di tanah seperti binatang. Sesampainya di Madinah, aku sampaikan hal itu kepada Nabi Saw, kemudian beliau menyarankan tayamum. “Sebenarnya kamu cukup melakukan seperti ini: beliau menepukkan kedua telapak tangannya di tanah, kemudian beliau meniupnya dan mengusapkannya ke kedua telapak tangannnya, kemudian mengusapkan ke wajahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun demikian bagi kita yang kondisi junub dan tidak bisa mandi karena tidak ada air tetap memiliki kewajiban untuk menadi junub setelah mendapatkan air. Dasarnya apa? Hadits Imran bin Husain di atas, setelah rombongan Nabi Saw memiliki banyak air, beliau memberikan seember air kepada sahabat yang junub agar digunakan untuk mandi. Sahabat menceritakan,hingga akhirnya, beliau berikan seember air kepada orang yang tadi mengalami junub, dan bersabda ”Ambil ini dan gunakan untuk mandi.” (HR. Bukhari 344).
Sementara situasi dan kondisi lainnya yang membolehkan seseorang melakukan tayamum adalah karena mengalami sakit atau kondisi cuaca yang sangat dingin. Wallahu a’lam bissawab.
Sekain itu pesan penulis jangan lupa wudhu yah selepas berhubungan intim, apalagi kita ingin melanjutkan tidur alias tidak mandi dulu karena mandinya nanti menjelang shalat shubuh. Dan Alhamdulillah ba'da shalat isya, Cikarang diguyur hujan setelah sebelumnya kemarin Bekasi pun diguyur hujan terlebih dahulu, Alhamdulillah Ya Rabb .. Semoga Negeri Indonesia akan diguyur hujan yang membawa keberkahan bagi masyarakatnya.
Semoga bermanfaat untuk rekan Kompasiana.
Salam Kompasiana,
Wefi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H