Salam kompasiana,
Berbicara tentang miras atawa minuman keras yang memabukkan, semua agama sepakat bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang dilarang. Islam pun sudah jelas secara tersurat didalam kitab suci Al-Qur’an memberitahukan bahwa miras merupakan perbatan setan, sehingga kita sebagai manusia berakal dan beragama memiliki kewajiban untuk menjauhinya.
Berbicara tentang ayat-ayat Al-Qur’an tentang minuman khamar/miras salah satunya ada di Surat Al-Maidah ayat 90-91 :
90. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
91. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
Dan kalau sekarang kita banyak dicekoki dengan berita orang-orang yang tewas karena mengkonsumsi minuman keras yang sudah dioplos atau dikenal dengan cukrik. Dengan kadar dan pencampuran yang semau mereka, para pengkonsumsi miras seperti berlomba untuk menjemput ajal mereka dengan cara yang sebenarnya tidak dibenarkan.
Banyak kasus yang terjadi, utamanya di Pulau Jawa yang tewas karena mengkonsumsi miras oplosan. 25 Des ’13 di Bandung (7 tewas dan 2 kritis), 10 Nov ’13 di Purworejo (11 tewas, 2 kritis karena meminum miras yang dioplos dengan alcohol 95% dan minuman suplemen kuku bima), Awal tahun baru di Mojokerto (17 tewas karena miras diduga dioplos dengan pentol korek api dan minuman energi), lalu di Surabaya pada 8 Jan’14 (4 tewas , 2 kritis karena diduga menenggak miras yang dioplos pentol korek api dan minuman energi), serta beberapa kasus lainnya.
Tentu banyak sebab maraknya pemakain miras oplosan dikalangan warga, apakah mereka tahu efek dari pencampuran tersebut ? wallaahu a’lam bis shawab. Bicara dilarang tentunya semua mahfum bahwa meminum miras adalah dilarang, efek dari minuman keras mungkin tidak semua faham, peredaran yang sudah luas dikalangan masyarakat dengan segala bentuk inovasinya hingga hukuman yang untuk penyalahgunaan miras yang mungkin tidak menimbulkan efek jera untuk para tersangkanya (Pasal 204 ayat 2 KUHP ancamannya 2 tahun, tetapi Polisi sebenarnya bisa menggunakan UU Pangan no. 18/2012 dengan hukuman 5-15 tahun penjara).
Apapun hal yang melandasi hal diatas, plus dengan munculnya PerPres yang justru mengatur peredaran minuman keras ditempat-tempat yang telah ditentukan membuat kita sebagai pribadi dan bagian dari masyarakat Indonesia untuk lebih aktif minimal untuk diri sendiri, keluarga dan rekan kerja kita
Sekedar share mengenai Dampak dari mengkonsumsi Miras untuk kesehatan kita, seperti Gangguan Mental Organik seperti gampang marah, bertindak kasar. Serta menjadi susah berkonsentrasi, suka ngelantur, mudah tersinggung dan jalanpun sempoyongan. PARANOID, karena kecanduan Miras membuat seseorang seperti merasa kepalanya dipukul sehingga mudah bersikap kasar. KERACUNAN/MABUK, orang bilang jadi nge-fly kalau lagi Mabuk sehingga kesadaran kita pun hilang.MERUSAK DAYA INGAT, yach mengkonsumsi miras bisa mempengaruhi perkembangan otak. OEDEMA OTAK, terganggunya koordinasi di Otak yang disebabkan peredaran darah di Otak tidak lancer. GANGGUAN JANTUNG,. SIROSIS HATI, peradangan sel hati hingga GASTRINITIS, yaitu luka pada lambung karena kita memuntahkan minuman keras.
Sedang fakta-fakta yang terungkap dari korban Miras utamanya Miras Oplosan adalah Mayoritas korban berusia produktih (15-50 tahun), Campuran alcohol sangat tinggi lebih dari 90 persen, seseorang ikut-ikutan minum karena terpengaruh lingkungan pergaulan, penanganan korban yang terlambat di bawa ke Rumah Sakit yang bisa jadi salah satunya adalah karena malu, tidak banyak korban yang diselamatkan karena Miras Oplosan karena fungsi organ yang rusak.
Dan yang penting kita ketahui berdasarkan investigasi dari Koran SINDO, adalah tentang cara cerdik para penjual miras Oplosan yang semoga berguna untuk kita yaitu dengan menjual miras dengan harga murah, miras diberi pewarna dari jamu untuk mengelabui petugas, untuk tidak mudah terdeteksi miras dikemas dalam plastik bukan dalam botol, Mengadakan pesta bersama untuk para pembeli miras, memberikan hiburan ditempat penjualan miras hingga memberi ‘sogokan’ pada pihak tertentu.
Semoga beberapa hal terkait tentang Miras dapat bermanfaat untuk ane pribadi, rekan Kompasiana untuk lebih memasyarakatkan tentang bahayanya Miras utamanya miras oplosan bagi kita semua. Mau hidup nyaman dan tentram, Ayo kita jauhi Miras apalagi Miras Oplosan, karena kalau bahasa iklan … Kalau bukan kita yang memulai , siapa lagi …!
Salam Kompasiana,
Wefi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H