[caption id="attachment_321015" align="aligncenter" width="600" caption="gunung fujiyama /kompasiana (kompas.com)"][/caption]
Ketika negara Singapura, Thailand dan Malaysia dinyatakan bebas Visa untuk masuk ke Jepang, saya sudah deg-deg an, kalau Indonesia pun tinggal tunggu waktu saja akan segera mengikuti "teman-temannya".
Ya, harap-harap cemas. Tapi dari perkiraan saya, ternyata banyaknya status teman-teman yang tertulis di media sosial kalau Indonesia sudah bebas visa!! Wow, cepat sekali! Apalagi ada beberapa pesan masuk dari beberapa teman di Indonesia yang menginformasikan kalau mereka akan segera cari tiket pesawat murah untuk nanti berlibur  ke Jepang. Suka citanya saya mengingat  keluarga dan teman di Indonesia tidak perlu repot dalam mengurus visa Jepang yang terkenal strict,  membuat saya pun ikut jingkrak kegirangan. Tapi, hmm ada sedikit kejanggalan nih,  berita bebas visa yang terdengar hanya dari kabar mulut kemulut orang-orang tanpa saya pernah lihat  ada bukti kopian surat selebaran dari kedubes ataupun berita di TV atau surat kabar  yang menginformasikan hal itu cukup membuat saya was was. Apalagi kalau ternyata saya pun tidak sengaja  ceroboh menginformasikan info bebas visa ini sambung menyambung ke teman-teman di Jakarta dan keluarga tanpa saya cek kebenarannya. Mungkin, kegembiraan bebas visa bagi orang Indonesia yang ingin pergi ke Jepang sudah sangat heboh dibicarakan di Indonesia, dan tidak terpungkiri juga berita ini pun akhirnya  sampai terdengar oleh petugas kedubes Jepang di Indonesia. Benar saja! Saya pun ikut terkaget kaget ketika membaca surat pemberitahuan dari kedubes Jepang di Indonesia, sebagai berikut. Quote.
Pemberitahuan dari Kedutaan Besar Jepang
Bersama ini kami ingin memberitahukan bahwa berita bebas visa bagi warga negara Indonesia adalah berita yang tidak benar. Yang benar adalah: Dalam rangka merayakan 40 tahun persahabatan dan kerjasama Jepang dan ASEAN, sejak tanggal 1 Juli Pemerintah Jepang memutuskan untuk memperpanjang masa tinggal sementara bagi warga negara Indonesia yang memiliki visa multiple, dari 15 hari menjadi 30 hari. Dengan demikian, warga negara Indonesia tetap memerlukan visa untuk berkunjung ke Jepang. Unquote. Berita diatas berdasarkan referensi  dari Ministry of Foreign Affairs of Japan, yang berisi pernyataan : Extension of Period of Stay for Recipients of Multiple Entry Visas for Nationals of the Republic of Indonesia June 25, 2013 Japanese In celebration of the 40th Year of ASEAN-Japan Friendship and Cooperation, the Government of Japan has decided that from July 1, the length of stay for holders of multiple entry visas for short-term stay will be extended from 15 days to a maximum of 30 days for nationals of the Republic of Indonesia (ordinary passport holders) who reside in their home country. The further development of Japan-Indonesia exchange is expected as a result of the extension of period of stay for multiple entry visas, including increases in the number of tourist from Indonesia who visit Japan and the enhancement of the ease of business transactions between the two countries. «Reference» Multiple entry visas for short-term stay for the nationals of the Republic of Indonesia Target: Those who have fulfilled certain conditions and who have an ordinary Machine-Readable passport (MRP) meeting International Civil Aviation Organization (ICAO) standards or an ordinary IC passport. Period of stay: 30 days. Term of validity: Up to three years. -------- Oh baru ngerti! Fiuh untung saja saya belum gembar-gembor heboh. Jadi kalau melihat pemberitahuan diatas bisa dikatakan kalau orang Indonesia mendapat "hadiah kecil" dari pemerintah Jepang atas perayaan hubungan kerjasama Jepang dengan ASEAN, dimana para WNI pemegang multiple Visa, berlaku mulai tanggal 1Juli 2013 tahun kemarin ini, bisa lebih lama berliburnya dari 15 hari menjadi maksimal 30 hari. Yah walau belum bebas visa, rapopo lah, tetap bersyukur. Anggap saja ini suatu awal kalau pemerintah mulai merasakan  Indonesia adalah negara yang begitu potensial untuk dijadikan rekanan bisnis dan kerjasama.  Sebenernya sudah banyak terbukti kok kalo berbicara tentang hubungan bisnis, masalahnyaaa saya suka denger keluhan dari suami yang ingin bertugas ke Indonesia, dengan komentar isengnya, "Ngomong-ngomong kalau Indonesia mau bebas Visa,  orang Jepang pun dibebas visakan juga dong!" Deg iya ya, harusnya pemerintah Indonesia maju duluan dong berani ambil tindakan menghapuskan Visa on Arrival bagi para Japanese, baru deh bisa rikues ke pemerintah Jepang untuk melakukan hal yang sama!:) nah itu baru klop! Hehe. Jadi buat temen-temen di Indonesia, sing sabar, tinggal tunggu waktu kalau Indonesia pun semogaa saja bisa  bebas Visa menyusul seperti negara negara tetangganya. Salam hangat wk. Sumber : http://www.mofa.go.jp/press/release/press6e_000128.html http://www.id.emb-japan.go.jp/newsvisa.html image: http://komp.as/A0g2T
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H