Jenjang jabatan dalam Pranata Humas sendiri diantaranya: Pranata Humas Tingkat Terampil (Pelaksana, Pelaksana Lanjutan, dan Penyelia), dan Pranata Humas Tingkat Ahli (Pertama, Muda, dan Madya).
Maka sebagai seorang Pranata Humas, perlu perencaaan matang dalam pekerjaannya sebagai seorang fungsional yang harus mengumpulkan Angka Kredit dan kemudian membuat Daftar Usulan Angka Kredit (Dupak), untuk dapat naik jenjang di atasnya.
Maka sebagai seorang fungsional Pranata Humas di unit kerja bidang Pendidikan dapat membantu tugas dan fungsi instansi. Sehingga nantinya apa yang dilakukan oleh instansi dapat terlaksana dan dapat bermanfaat melalui kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan yang dilaksanakan.
Apalagi adanya alih jabatan untuk pejabat struktural tingkat eselon III dan IV, karena adanya reformasi ASN oleh pemerintah. Membuat banyak dari mereka harus ber tranformasi ke jabatan fungsional tertentu untuk tetap menjabat sebagai pejabat setingkat eselon III dan IV. Dimana mereka akan menjabat dengan berganti naman menjadi koordinator (Eselon III) atau sub koordinator (Eselon IV).
Hal di atas juga menjadikan Fungsional Khusus seperti Pranata Humas menjadi incaran dari mereka untuk ber transformasi menjadi Pranata Humas. Namun tentunya mereka harus benar-benar memikirkan akan kelanjutan karir khususnya menjadi Pranata Humas, sebab nantinya meraka harus bekerja sesuai aturan dan sesuai butir kegiatan sesuai jenjang jabatannya, dan mereka harus merekap kegiatan dan tentunya membuat dan mengirim Dupak.
Selain itu sebagai Pranata Humas harus benar-benar bisa bekerja dengan Internalisasi Core Values ASN BerAKHLAK “Bangga Melayani Bangsa”. Kemudian juga bekerja sesuai Core Values ASN yaitu BerAKHLAK yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif.
Dimana Pranata Humas harus bisa bekerja sebagai seorang Pranata Humas, dan juga bisa membawa nama bagi instansi dia bekerja untuk kemajuan Indonesia menjadi lebih baik sesuai Core Values ASN yaitu BerAKHLAK.
Terima Kasih
Pengirim : Willy Darmawan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H