Mohon tunggu...
weda yurista
weda yurista Mohon Tunggu... Mahasiswa - universitas airlangga

Saya adalah mahasiswa mencoba memulai untuk menulis terkait isu-isu yang sedang marak di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money

Pulihkan Profit UMKM dengan Ekonomi Pancasila Menuju Tatanan Baru Covid-19

30 Mei 2022   11:35 Diperbarui: 1 Juni 2022   17:34 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di Indonesia Usaha Mikro Kecil dan Menegangah (UMKM) mendominasi sebagian besar kegiatan bisnis. UMKM sendiri banyak digemari masyarakat dikarenakan usahanya yang mudah dilakukan, sederhana dalam pelaksanaanya, dan tidak membutuhkan banyak dana khususnya bagi kaum masyarakat menengah kebawah.

Saat ini para pelaku UMKM memerlukan strategi dalam menumbuhkembangkan usahanya yang sempat terhambat akibat dampak dari pandemic Covid-19 yang disebabkan oleh perubahan dalam tatanan hidup masyarakat seperti penerapan protokol kesehatan yang mana salah satunya membatasi ruang berkumpul dan interaksi masyarakat sehingga menimbulkan penurunan daya beli. Oleh karena itu, ekonomi Pancasila merupakan salah satu solusi sistematis yang dapat menjadi pilihan dalam menghidupkan kembali usaha tersebut

Ekonomi Pancasila mengandung tinggi-tinggi nilai etika yang dapat diterapkan dalam praktek UMKM tanpa meninggalkan norma-norma dan nilai agama, sosial, serta budaya masyarakat. Ekonomi Pancasila dilandaskan dalam ideologi Pancasila dan UUD 45, yang mana jika kita pahami lebih lanjut bahwa pada pasal  33  Ayat  (1)  UUD  1945 disebutkan tentang perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan. Dengan demikian, ekonomi tidak harus menjadi sebuah persaingan akan tetapi menjadi sebuah refleksi agar dapat menumbuhkan cita rasa kekeluargaan, sikap saling peduli, dan kerja sama sosial.

Prinsip yang menjadi dasar ekonomi Pancasila yaitu pertama, penerapan ekonomi Pancasila bertujuan bukan hanya menyejahterahkan kemakmuran diri sendiri, akan tetapi mengutamakan kemakuran masyarakat yang  berlandaskan nilai dan norma spiritual. Kedua, bermakna menjunjung tinggi hak antar manusia, saling menghormati, toleransi dalam menjalankan usaha. Ketiga, penerapan ekonomi ditujukan atas dasar kekeluargaan tanpa adanya persaingan untuk mencapai kebersamaan dalam berwirausaha. Keempat, penyelesaian masalah dengan menggunakan musyarah dan dilandasi kejujuran dalam berwirausaha. Kelima, menerapkan pasar yang berinstitusi keadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun