Bagaimana tidak, RUU ini bahkan telah berusia enam tahun dan berganti-ganti nama. Sebelumnya, publik tidak asing dengan nama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
RUU ini membutuhkan kemarahan kita. Marah pada kekerasan seksual, dan jangan biarkan para wanita ini berjuang sendiri. "Bagaimana jika ini terjadi pada putri Anda? Untuk saudara perempuanmu?"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H