Pemerintah resmi menyerahkan RUU IKN yang disampaikan pemerintah terdiri dari 9 bab yang berisi 34 pasal. RUU mengatur soal isi dari Ibu Kota Negara, bentuk organisasi, pengelolaan, hingga tahap-tahap pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara beserta pembiayaannya.
Diketahui, sebelumnya, sederet masalah muncul dibalik upaya DPR dan Pemerintah saat mengebut pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU. Â 40 hari sejak Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN terbentuk atau sejak 7 Desember 2021.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), salah satu parpol oposisi menilai cara kerja DPR dan pemerintah terlalu ugal-ugalan. Sebab, mereka belum rampung membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) baik per bab, pasal, dan ayat. Mereka juga tidak mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam perumusan regulasi tersebut.Â
Pembahasan RUU IKN ini berpotensi melanggar Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Sebab itu, kata Juru Bicara PKS, Pipin Sopian, fraksi partainya tegas menolak RUU IKN.Â
"PKS menolak RUU IKN karena secara substansi berpotensi melanggar UUD 1945, berisiko mengancam kedaulatan NKRI, menambah utang dan menambah beban APBN, mengalihkan fokus penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, mengancam lingkungan hidup, berpotensi merugikan aset negara dan menguntungkan elite pemilik konsesi lahan," ujar Pipin dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1/2022).Â
Mestinya DPR dan pemerintah belajar dari putusan Mahkamah Konstitusi dalam uji materi UU Cipta Kerja. MK menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat, karena melanggar sejumlah aspek formil: partisipasi publik yang bermakna, aspek transparansi, aspek bentuk hukum, asas kejelasan tujuan, asas kejelasan rumusan, dan metode pembentukan.
Meski demikian, dengan diresmikannya undang-undang tersebut, telah memberikan lampu hijau bagi rencana ambisius Presiden Joko "Jokowi" Widodo, yang diperkirakan akan menelan biaya US$32 miliar, dan ditanggapi dengan skeptis.
Namun, mantan walikota Surakarta, Jawa Tengah, yang membangun kekuatan politik tingkat nasionalnya di Jakarta, tetap tidak terpengaruh.Â
Dengan dukungan kuat dari masyarakat internasional---mulai dari konglomerat Jepang Softbank, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair hingga Uni Emirat Arab---Presiden kini dapat memulai pembangunan ibu kota baru, yang mungkin belum siap ketika ia menyelesaikan masa jabatannya pada 2024.Â
Ada banyak keraguan ketika Jokowi pertama kali mengumumkan visinya setelah ia mengamankan masa jabatan keduanya pada tahun 2019. Proyek ini tidak seperti yang lain. Tidak seperti saat Malaysia memindahkan pusat pemerintahan dari Kuala Lumpur ke Putrajaya yang hanya berjarak sekitar 34 kilometer. Atau contoh lain dari pertukaran ibu kota di negara lain, yang sebagian besar melibatkan daratan yang sama.
Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur dapat membawa tidak hanya transformasi politik dan administrasi, tetapi juga budaya.Â