Karenanya, begitu mendengar permintaan dari ibu Bertha, saya lalu menjawab, "Bunda, lebih baik kita pilih hakimnya saja," tukas saya. Siapa, Dik, sebaiknya hakimnya? tanya Bertha. Saya menjawab, Ibu wakil (Hakim Ifa Sudewi, wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara)."Â
Dalam pembicaraan dengan Berthanatalia, pengacara Saipul Jamil itu, sempat disampaikan kepada saya bahwa dia akan memberi uang sejumlah Rp 50 juta sebagai dana awal, alias uang muka.Â
Bersambung...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H