Mohon tunggu...
Max Webe
Max Webe Mohon Tunggu... Penulis - yesterday afternoon writer, working for my country, a reader, any views of my kompasiana are personal

"There is so much weariness and disappointment in travel that people have to open up – in railway trains, over a fire, on the decks of steamers, and in the palm courts of hotels on a rainy day. They have to pass the time somehow, and they can pass it only with themselves. Like the characters in Chekhov they have no reserves – you learn the most intimate secrets. You get an impression of a world peopled by eccentrics, of odd professions, almost incredible stupidities, and, to balance them, amazing endurances." — Graham Greene, The Lawless Roads (1939)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Liku-Liku Melawan Terorisme, Netizen Diabaikan?

21 Februari 2016   22:19 Diperbarui: 21 Februari 2016   22:39 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Sejumlah barang bukti disita dari rumah terduga teroris di Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (20/2). Tim gabungan Densus 88, Brimob Polda Jatim, dan Polres Malang menggeledah empat rumah di Kabupaten Malang, menangkap lima terduga teroris. (KOMPAS/DAHLIA IRAWATI)"][/caption]Sekisar dua pekan ke depan sisa waktu Kapolri menargetkan dapat menumpas kelompok Santoso dalam waktu dua bulan, terhitung sejak Minggu pekan kedua Januari lalu saat Operasi Tinombala digelar. Tenggatnya, pada Kamis pekan kedua Maret mendatang. Meski demikian, ucapan selamat kepada Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan TNI semakin kompak dalam penumpasan kelompok yang berpotensi radikal. Tercatat, sebagaimana telah dilansir media massa, terduga pelaku teror dan pengikut kegiatan yang mencurigakan diamankan oleh polisi. 

Lima terduga teroris ditangkap satuan anti teror Polri di jalan raya Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mereka diduga memiliki kaitan dengan aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta, 14 Januari lalu. Dari lima orang yang ditangkap, ada yang merupakan pegawai negeri sipil di Kabupaten Malang. 

Kepolisian Resor Temanggung mengamankan 38 orang di Desa Gandurejo‎, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Mereka diamankan diduga sering melakukan kegiatan mencurigakan, seperti latihan militer di kawasan hutan di lereng Gunung Sumbing. Namun, Kapolres Temanggung, AKBP Wahyu Wim Hardjanto mengatakan, 38 peserta latihan ini telah diminta keterangan. Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan sejak penangkapan Jumat (19/2/2016) malam hingga pengamanan di Mapolres Temanggung, Sabtu (20/2/2016) dini hari. "Perlu saya tegaskan, ini tidak ada kaitannya dengan terorisme," ujar Wim. Kompas edisi cetak, 21 Februari 2016, sebagian dari 38 orang yang diamankan di Desa Gandurejo‎ mengaku sebagai anggota Jamaah Anshorus Syariah (JAS). JAS, menurut Endro, adalah pecahan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT). Berdasarkan catatan Kompas, JAT dahulu didirikan Abu Bakar Baasyir. Sementara itu, dua anggota kelompok bersenjata ilegal tewas ditembak polisi di Desa Lhok Guci, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, Aceh. 

Serangkaian peristiwa diatas, selain prestasi sebagai bentuk kewaspadaan dalam kegiatan counter terrorism, setidaknya Pemerintah melalui Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dapat memberikan penjelasan soal sulitnya menangkap teroris Santoso.  Diharapkan rencana rancangan revisi UU Anti Terorisme lebih mengutamakan bahwa terorisme terdapat pada pemikiran dan niat seseorang yang tidak dapat dijangkau Undang-Undang. Hal ini terkait poin yang menjadi alasan Kejagung merivisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. 

Jaksa Agung, HM Prasetyo menyebutkan poin tersebut:

  1. Diperlukan adanya kategorisasi tindak pidana terorisme yang baru.
  2. Diperlukannya larangan melakukan hubungan dengan orang atau organisasi radikal tertentu yang berada di luar negeri untuk melakukan tindak pidana terorisme.
  3. Diperlukannya larangan melakukan latihan militer di luar negeri atau dengan organisasi radikal tertentu untuk persiapan melakukan tindak pidana terorisme di Indonesia atau negara lain.
  4. Perlu adanya poin mengenai hubungan baik secara langsung atau tidak langsung dengan kelompok radikalisme.
  5. Mengenai menganut, mengembangkan ajaran atau paham ideologi kelompok radikalisme, terorisme kepada orang lain.
  6. Bergabung atau mengajak bergabung kelompok radikal terorisme.
  7. Menyangkut melakukan perekrutan orang lain atau kelompok lain untuk bergabung dengan radikalisme dan terorisme.
  8. Melakukan pengiriman orang lain untuk bergabung kelompok radikalisme dan terorisme.
  9. Membantu atau menyumbangkan harta benda kekayaan untuk kegiatan, keperluan dan kepentingan kelompok radikal terorisme.
  10. Membantu mempersiapkan kegiatan yang dilakukan kelompok radikal terorisme.
  11. Melakukan kekerasan atau mengancam kekerasan dan memaksa orang atau kelompok untuk bergabung dengan kelompok radikalisme dan terorisme.
  12. Memperjualbelikan atau memperdagangkan bahan potensial sebagai bahan peledak atau memperdagangkan komponen senjata kimia, biologi, radiologi, mikroorganisme, tenaga nuklir untuk kepentingan radikalisme.

Satu hal, peran dan tugas Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan pemahaman dan penjelasan menyeluruh utuh kepada masyarakat tentang konflik geopolitik di Timur Tengah terkait ideologi ISIS. Seruan-seruan kosong tidak jelas dalam konflik di Irak dan Suriah. Sebab, sebagaimana yang kerap disinggung, soal menyebarnya pesan 'jihad Aman Abdulrahman' di lapas Nusakambangan dan pesan Abu Bakar Ba'asyir yang sulit dibendung. 

Bagaimana pun hal itu, merupakan pekerjaan rumah dan konsentrasi utama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang memiliki jangkauan dan jaringan kerjasama internasional dalam penanggulangan dan deteksi dini ancaman terorisme internasional. Menarik pendapat salah satu Kompasianer, Gatot Swandito, "BNPT sepertinya kurang memaksimalkan netizen untuk melawan teroris. Partisipasi netizen sepertinya diabaikan. Padahal banyak netizen yg memfokuskan dirinya melawan terorisme."

Sekali lagi,  saat memimpin pembahasan mengenai terorisme dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN-Amerika Serikat, Presiden Joko Widodo mengajak pemimpin negara ASEAN menghadapi ekstremis dan teroris dengan memanfaatkan media sosial guna menyebarkan perdamaian dan toleransi.

Pesan Jokowi tidak akan efektif jika akar masalah dan duduk perkara berupa interpretasi konteks sejarah, realitas konflik, dan siapa memainkan peran apa dalam konfrontasi di Timur Tengah dan fenomena terorisme terkait ideologi ISIS, tidak dijelaskan secara utuh menyeluruh kepada masyarakat Indonesia. 

Terakhir, jangan lalai masih tersisa, faktor jalinan emosional hubungan saudara seagama dan seiman, mengakibatkan begitu mudah terjadinya manipulasi untuk menyakini pesan 'jihad Aman Abdulrahman' di lapas Nusakambangan dan pesan Abu Bakar Ba'asyir sebagai sebuah kebenaran. 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun