Mohon tunggu...
Wd AldhaSaharia
Wd AldhaSaharia Mohon Tunggu... Lainnya - Profil

Mahasiswa FEBI IAIN Kendari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tuntutan terhadap Kenaikan Bahan Pokok pada Demo 11 April 2022, Begini Tanggapan Ma'ruf Amin

13 April 2022   20:29 Diperbarui: 13 April 2022   20:31 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Senin, 11 Apri 2022 Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan demo besar-besaran. Tidak hanya di daerah Jakarta, tetapi di beberapa daerah seperti Bandung, Makassar, Kendari, dan daerah lainnya juga melakukan unjuk rasa tersebut. 

Demo mahasiswa 11 April dipicu banyak hal yang menjadi latar belakang adanya demo besar-besaran yang terjadi di wilayah Indonesia. 

Lalu apa tuntutan mahasiswa dalam demo 11 April 2022?

Dikutip dari akun media sosial milik Aliansi BEM SI, tertanda koordinator media BEM SI 2022, Luthfi Yufrizal, terdapat 6 tuntutan yang disampaikan, 2 diantaranya yaitu:

1. Mendesak dan menuntut Jokowi untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

2. Mendesak dan menuntut Jokowi untuk menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya. 

Belakangan ini isu ketahanan pangan terjadi di masyarakat, terutama pada minyak goreng, sehingga berdampak pada harga yang tinggi, kelangkaan, hingga ketidakmampuan pemerintah dalam menstabilkan harga.

Dikutip dari CNN Indonesia, Ma'ruf Amin menjelaskan kenaikan bahan pokok yang terjadi belakangan ini tak lepas dari imbas situasi ekonomi global dan juga dipengaruhi faktor perang Rusia-Ukraina serta perubahan iklim yang terjadi.

Ma'ruf lantas mengatakan pemerintah telah berupaya mengatasi lonjakan kenaikan harga tersebut, salah satunya dengan mengeluarkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap minyak goreng.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun