PILKADA sebentar lagi. Aplikasi SIREKAP sebagai alat bantu dalam pendokumentasian hasil penghitungan suara dan pelaksanaan rekapitulasi suara pada pemilihan tahun 2024 mesti diujicoba. Aplikasi ini sudah digunakan pada Pemilihan Presiden, DPR, DPRD dan DPD. Namun masih saja ada kendala-kendala yang ditemui saat pelaksanaan. Terutama saat upload file yang membutuhkan waktu lama, gagal upload, serta ditemukan kerancuan data hingga adanya tutup buka aplikasi dari server.Â
Berdasarkan surat dari KPU perihal Pelaksanaan Uji Beban Nasional SIREKAP Pemilihan Tahun 2024, akan dilakukan uji beban secara serentak di tanggal 21 dan 24 November 2024. Pelaksanaan dilakukan pada pukul 15.00-16.00 WIB. Â Tujuan uji beban ini sepertinya untuk menguji kemampuan server dalam menerima data yang dikirim dari petugas KPPS masing-masing TPS.
Pada pemilihan kepala daerah kali ini, saya bertugas sebagai petugas sirekap 1. Ini bukan pertama kali bagi saya sebagai petugas KPPS. Tetapi ini merupakan pertama kali bagi saya untuk menjadi petugas sirekap 1.
Ada hal baru yang saya lihat pada SIREKAP di PILKADA kali ini yaitu adanya mode perbaikan data ketika terjadi kesalahan pembacaan data di aplikasi. Misalkan di lembar C Hasil ditulis angka 120 tapi terbaca di aplikasi 128, maka petugas SIREKAP bisa memperbaiki data tersebut. Ini sudah saya coba saat bimtek petugas KPPS. Jadi kerancuan data bisa diminimalisir.
Semoga saja aplikasi SIREKAP ini bisa berfungsi sebagaimana mestinya dan menjadi alat bantu yang benar-benar membantu pelaksanaan PILKADA berjalan dengan lancar dan transparan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H