Mohon tunggu...
Yogi Setiawan
Yogi Setiawan Mohon Tunggu... Freelancer - Aku adalah

Pemuda yang penuh semangat, senang berbagi dan pantang menyerah. Mulai menulis karena sadar akan ingatan yang terbatas. Terus menulis karena sadar saya bukan anak raja, peterpan ataupun dewa 19.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Boleh Merokok, Asal

31 Mei 2016   08:58 Diperbarui: 2 Juni 2016   15:53 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber ilustrasi: kompas,com

Merokok sudah menjadi kebiasaan bagi sebagian orang Indonesia. Banyak teman-teman dan saudara saya yang merokok, Ayah saya juga merokok. Sulit bagi mereka untuk berhenti, karena merokok merupakan bagian hidup mereka. Di Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini, saya hanya berpesan kepada para perokok.

Pertama, boleh merokok asal tidak minta uang orang tua, uang susu anak, apalagi uang hasil malak. Ini seringkali terjadi kepada para remaja. Mereka belum memiliki penghasilan, masih minta duit dari orang tua. 

Namun sayangnya uang jajan malah dipakai merokok. Tak cukup uang jajan, mereka memalak anak-anak lain. Waktu SMP, saya pernah menjadi korban palak. Setelah dapat, barang yang tidak ketinggalan mereka beli adalah rokok. Kemudian bagi orang dewasa, apalagi yang sudah punya anak. Jangan pernah memakai uang susu anak untuk merokok. Kasian anak kalian. Anak kalian butuh gizi yang cukup. Jika kalian sayang anak, lebih baik tidak merokok agar anak-anak kalian bisa minum susu.

Kedua, boleh merokok asal tidak hutang. Kalau tidak punya uang, lebih baik tidak usah merokok. Kasihan penjaja warung yang menjual rokok. Mereka itu ambil untung rokok, rata-rata hanya seribu rupiah. Jika kalian hutangin, maka dari mana mereka bisa membeli rokok untuk dijual lagi pada kalian. Memang sudah risiko, jika merokok itu dapat menyebabkan penyakit kanker alias kantong kering. Jika kalian terkena penyakit ini, lebih baik tahan untuk tidak merokok.

Ketiga, boleh merokok asal tidak ditempat umum. Ini sesuai dengan Pergub DKI No 50 Tahun 2012. Kawasan dilarang merokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan sebagai tempat atau area dilarangnya kegiatan merokok, yaitu tempat umum, tempat kerja, tempat belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, angkutan umum, arena kegiatan anak-anak dan tempat ibadah. Bagi yang tidak tinggal di Jakarta, bukan berarti kalian bebas merokok di sembarang tempat. Mau tau lebih jelasnya tentang Pergub DKI seperti apa. Cek di mbah google, download, terus baca. Karena kalau semua peraturan itu dijelaskan disini, nanti bisa panjang kali lebar.

Keempat, boleh merokok asal buang abu dan puntung rokok tidak sembarangan. Siapkan asbak untuk merokok. Buanglah puntung rokok di tempat sampah. Di Singapura, hukuman buat puntung rokok sembarangan ini sangat tegas. Bahkan ada seorang perokok yang didenda hingga S$19800 atau setara kira-kira Rp 185 juta. Selain itu, masih harus dihukum membersihkan kawasan publik selama lima jam. 

Di Indonesia, menurut Perda No 3 Tahun 2013, tentang pengelolaan sampah Jakarta, puntung rokok juga termasuk sampah yang tidak boleh dibuang sembarangan. Dendanya, Rp 500 ribu bagi yang membuang sembarang tempat. Kalian para perokok, jangan tunggu dihukum baru buang puntung rokok pada tempatnya. Karena, kalau lingkungan kita bersih, hidup akan lebih nyaman.

Kelima, jangan pilih gambar-gambar bungkus rokok. Pengalaman dari teman-teman pecandu rokok, mereka biasanya memilih gambar orang sambil merokok yang disebelahnya ada anak kecil, atau orang yang merokok lalu ada gambar tengkorak. Kedua gambar itu tidak menyeramkan bagi mereka. Ada teman-teman yang takut pada gambar orang yang terkena kanker mulut, kanker tenggorokan dan kanker paru-paru. 

Jadi gambar-gambar seram itu, cukup efektif bagi sebagian orang. Namun akhirnya mereka pilih-pilih bungkus rokok. Bagi kalian para perokok, tidak usah pilh-pilih. Kasihan bungkus rokok yang bergambar seram tidak dibeli oleh kalian. Nanti bungkus rokoknya nangis loh. Mereka para bungkus rokok itu hanya ingin mengingatkan bahwa merokok itu dapat menyebabkan kanker. Tapi kenapa kalian malah menolaknya. Sedih sekali nasib bungkus rokok itu.

Itu saja lima saran saya bagi kalian para perokok. Ada lagi masukan dari kawan-kawan? Silahkan tambahkan di kolom komentar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun