Mohon tunggu...
Yogi Setiawan
Yogi Setiawan Mohon Tunggu... Freelancer - Aku adalah

Pemuda yang penuh semangat, senang berbagi dan pantang menyerah. Mulai menulis karena sadar akan ingatan yang terbatas. Terus menulis karena sadar saya bukan anak raja, peterpan ataupun dewa 19.

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Novelius (4): Gara-gara Bujur, Jadi Gak Mujur

19 Maret 2016   16:28 Diperbarui: 22 Maret 2016   00:20 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Gara-gara bujur, jadi gak mujur."][/caption]

Pagi ini terlihat cerah. Seperti cerahnya wajah gue. Gak nyangka, akhirnya gue berhasil menyelesaikan novel bagian pertama gue, 500 kata plus satu.

Dredet..dredet.. ada getaran dari atas kasur. Ternyata ada notifikasi email di HP gue.

 

From: penerbitpu@gmail.com

To     : tomanakganteng@ymail.com

Subject: Hukuman Pertama

 

Dear Tom,

Terima kasih anda telah mengirimkan tulisan pertamamu. Namun sayangnya anda baru mengirim pukul 00:02, telat 3 menit dari waktu yang ditentukan. Sesuai dengan email kami sebelumnya. Anda akan terkena hukuman. Ini adalah hukuman pertama anda. Hukumannya adalah anda harus menulis dua kali lebih banyak pada kiriman sebelumnya, berarti minimal 1000 kata. Jika anda berhasil maka anda akan kembali menulis normal. Jika tidak maka hukuman akan berlipat ganda.

Semangat menulis.

Penerbit Penunjuk Arah

 

Argh... sial, gue kira, gue akan bahagia hari ini. Ternyata kiriman gue telat 3 menit. Kok bisa ya Perasaan, gue sudah kirim pukul 23:58, dan itu masih 1 menit lebih cepat dari waktu yang ditentukan.  Kenapa sampainya baru pukul 00:02. Sial, pasti ini ada kesalahan waktu. Gue harus kirim email balasan.

 

From: tomanakganteng@ymail.com

To     : penerbitpu@gmail.com

Subject: Permohonan Banding

 

Yth. Penerbit PU

Saya mengajukan banding. Berdasarkan jam saya, tulisan telah terkirim pukul 23:58. Paling tidak selambat-lambatnya pukul 23:59 sudah sampai ditempat anda. Saya ingin mengajukan banding, bahwa saya tidak bisa diberikan hukuman. Karena saya yakin, kita menggunakan waktu yang sama, yaitu Waktu Indonesia Barat. Terima kasih

Tom Cah Bagus

 

Baru lima menit gue kirim, sudah ada balasan dari penerbit yang mesti gue baca berkali-kali untuk paham.

 

From : penerbitpu@gmail.com

To: tomanakganteng@ymail.com

Subject: Penolakan Banding

 

Dear Tom,

Maaf pengajuan banding anda kami tolak. Lokasi kantor kami jika dilihat dari peta mempunyai perbedaan bujur 1° dari rumah anda. Jika setiap perbedaan bujur 15° terjadi perbedaan waktu 1 jam. Maka jika berbeda 1° terjadi perbedaan waktu 4 menit. Maka, jika menurut anda email terkirim pukul 23:58, maka disini akan diterima pukul 00:02. Sesuai perhitungan itu,maka  paling tidak anda harus mengirim tulisan 4 menit lebih cepat dari pukul 23:59. Maaf baru memberi tahu ini. Kami kira anda orang pintar dan sudah tahu akan hal ini. Trims.

Penerbit Penunjuk Arah  

 

Sial... ada ya perhitungan waktu seperti ini. Bukankah Indonesia sudah menentukan waktu ketika sama-sama berada di Wilayah Indonesia Barat, maka waktunya sama. Ini gue yang bodoh atau orang-orang penerbit yang terlalu pintar. Argh, lagi-lagi gue gak bisa melawan, dia punya bukti yang akurat. Dari pada karir kepenulisan gue akan hancur sebelum beneran jadi penulis, gue harus turuti apa kata penerbit. Hmm... menulis 1000 kata perhari. Apakah gue bisa?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun