Adapun kegiatan Relawan Pajak yang merupakan salah satu pengabdian terhadap masyarakat secara umum bertujuan untuk menciptakan masyarakat dengan ekonomi yang mandiri, sadar akan pentingnya aplikasi akuntansi, perpajakan, dan keuangan mikro sehingga dapat mengimplementasikannya pada kegiatan usaha mereka.Â
Sementara itu, hal yang paling utama adalah adanya perubahan perilaku wajib pajak dalam memahami pentingnya pajak bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat ini ruang lingkup kegiatan relawan pajak hanya seputar Konsultasi Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi, namun tidak menutup kemungkinan layanan dari relawan pajak akan terus berkembang ke sektor pajak lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H