Mohon tunggu...
Wayang Kulit
Wayang Kulit Mohon Tunggu... -

Tampil dalam bayang-bayang...

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Bebaskan Antasari !!!

21 April 2011   06:56 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:34 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berita demo bebaskan Antasari disalah satu stasiun TV swasta kemarin nampaknya belum hilang juga dari cantelan diotak sampai hari ini, ada rasa simpati mendalam untuk figur  ini dimana rasa seperti ini sepertinya sudah lama hilang. Begitu pasrah dan tabahnya Antasari  melalui setiap proses hukum yang menimpanya dari tingkat pertama, banding hingga kasasi untuk memperjuangkan dari vonis 18 tahun penjara.  Sebagai mantan aparat hukum dan ketua KPK  dia menunjukkan (memberi contoh) bagaimana cara elegant dalam berproses hukum. Upaya hukum Antasari hanya tinggal PK........ Ditengah upaya PK ada angin segar bertiup dimana Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa hakim-hakim yang memeriksa kasus Antasari dengan dugaan ada unsusr kelalaian hakim. Kejanggalan proses Antasari dapat dilihat antara lain :

  1. Rekaman percakapan dengan Rani
  2. JPU Cyrus Sinaga ( ? )
  3. Kesaksian Wiliardi Wizar (mantan Kapolres Jaksel)

Yang terbaru adalah kesaksian Andi Sjamsudin adik korban pembunuhan dimana pada awalnya kuat menuduh/menduga Antasari sebagai pelaku utama akan tetapi saat ini yakin kalau bukan Antasari dalang pembunuhnya. Kami (masyarakat) menduga dan merasakan ada 'sesuatu' pada kasus Antasari, untuk itu semoga lembaga Yudikatif maupun Pemerintah dapat lebih peka untuk BEBASKAN ANTASARI Kami dambakan figur Antasari yang telah teruji saat sebagai Ketua KPK dan keteladanan saat mendapat cobaan BEBASKAN ANTASARI !!! sumber: berbagai sumber

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun