Mohon tunggu...
Wayan Adi A
Wayan Adi A Mohon Tunggu... lainnya -

Jurnalis dan Penulis Lepas www.wayanadi.com www.KabarRINol.com @kayanadi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ketika Hak Memilih Rakyat Dibajak Politisi

27 September 2014   01:03 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:21 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang, Kamis (26/9/2014) malam. Peresmian itu dilakukan setelah melalui 'drama politik' yang panjang, dengan ujung voting yang dimenangkan kubu Pro Pilkada DPRD.

Memang, salah satu poin jika UU Pilkada ini diterapkan adalah perubahan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh anggota DPRD.

Kondisi ini bisa dibilang adalah drama pembajakan hak asasi bidang sosial politik rakyat Indonesia. Sebab, hak untuk memilih dan dipilih merupakan hak asasi rakyat Indonesia. Maka bisa dipastikan UU Pilkada baru ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, dan layak di gugat ke Mahkamah Konstitusi.

Walau demikian, proses 'akrobatik politik' di 'Rumah Rakyat Senayan' itu bisa menjadi cerminan, partai mana yang benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat. Jadi, rakyat harus mencatat, dan mengingat aksi pembajakan hak rakyat.

Rasanya, parpol-parpol dan politisi yang membajak hak rakyat ini, tidak layak diberikan kepercayaan untuk mewakili rakyat pada pemilu lima tahun mendatang. Sudah saatnya rakyat sebagai pemegang saham Republik ini untuk berpikir kritis, dan tidak asal-asalan memilih wakil yang akan menerima limpahan kekuasaan legislatif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun