Mohon tunggu...
ekafolks
ekafolks Mohon Tunggu... Freelancer - amorfati

Sekali berarti sudah itu mati.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengecam Hukuman Mati Zaini Misrin

20 Maret 2018   14:12 Diperbarui: 20 Maret 2018   14:22 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengecam, menolak atau kata apapun yang saya gunakan tidak akan merubah keadaan bahwa Zaini Misrin TKI asal Madura di Arab Saudi telah dihukum mati. Sungguh negara borjuis satu ini dengan logika Hukum 'modern'-nya yang masih idealis membuat saya agak dongkol.

Kalian tahu Hegel pernah menulis bahwa kriminalitas adalah aksi dari kemauannya sendiri dan akibatnya, hukuman adalah negasi dari kemauannya sendiri itu. Tentu menurut Marx, logika Hegel ini dan juga logika 'hukum modern' negara borjuis ini masih bercorak idealis, hanyalah ekspresi dari metafisika tua yang Marx sebut dengan istilah 'jus talionis', yakni hak pembalasan dengan hukuman yang sama: mata ganti mata, gigi ganti gigi, darah dibalas darah dan sebagainya. Primitif!

Orang bersalah harus tetap dihukum berat, tapi bukan dihukum mati. Mereka belum tentu mutlak bersalah. Maka hukuman yang pas, paling berat, adalah hukuman seumur hidup. Hukuman bagi mereka tidak dimaknai sebagai balasan, tetapi sebagai proses penyadaran. Karena, dalam perspektif Marxis, penyebab dari semua aksi kriminalitas adalah adalah sistem yang buruk. Dan menurut pandangang saya terkait sistem yang buruk tersebut kita dapat tarik pertanyaan besar. Motif apa yang mendasari seorang TKI melakukan pembunuhan? Adakah permasalahan sistem disana?

Saya rasa sudah banyak kasus, mereka seringkali terpaksa melakukan pembunuhan dalam usaha membela diri, kemudian ada juga yang hanya dijadikan korban dari kebejatan majikannya sehingga para TKI kita yang harus menanggung deritanya. Sungguh sistemlah yang berperan besar dalam hal ini. Negara borjuis dan segela kesewenang-wenangannya dalam menindas kaum proletar.

Institusi hukum di negara borjuis tersebut sangat rentan untuk disuap, rentan dijadikan tempat konspirasi dan lebih jauh, memungkinkan sekali bahwa semua keputusan hukum di negara borjuis adalah sebuah rekayasa.

Jika merujuk pernyataan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah yang menyatakan "Dia (Zaini) mengaku dipaksa mengakui melakukan pembunuhan setelah mengalami tekanan dan intimidasi dari otoritas Saudi." Jelas kebejatan macam apa lagi yang dipertunjukan negara borjuis dalam sistem hukumnya yang primitif. (ek)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun