Will Kymlicka (2002:289) memandang bahwa "Suatu masyarakat yang dilandasi keragaman yang sangat luas sulit untuk tetap bersatu, kecuali apabila anggota masyarakat itu menghargai keragaman itu sendiri, dan ingin hidup di sebuah negeri dengan beragam bentuk budaya dan politik".
Sikap dan perilaku toleransi dapat diterapkan dalam kehidupan beragama, keberagaman suku ras dan sosial budaya. Tanpa toleransi, kerukunan dan kesatuan bangsa tidak dapat diwujudkan.Â
Terlebih lagi, dalam hal menjalankan ritual ibadah masing-masing agama. Perbedaan suku dan ras harusnya menjadikan sebagai kekuatan untuk membangun kemajuan bangsa secara bersama-sama. Karena itu, ini adalah aset kita yang sangat berharga dan sangat diimpikan oleh negara lain.
Persatuan dan kesatuan akan tetap terjaga jika masing-masing mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Gus Sholah pernah berucap bahwa bukan karena ada Pancasila, Indonesia mempunyai banyak masalah, baik masalah ekonomi maupun masalah sosial. Akan tetapi, mereka yang belum bisa menerapkan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupannya.
Maka dari itu, keberagaman kita yang dirangkum dalam semboyan "Bhineka Tunggal Ika" memiliki arti yang sangat penting, bahwa perbedaan di negara ini  adalah hal yang biasa.Â
Namun, semua perbedaan itu bisa dipersatukan atas nama bangsa Indonesia. Kemudian, warga negara harus saling mengingatkan tentang pentingnya persatuan dan kesatuan dan selalu menjaga kerukunan bangsa ini yang sangat heterogen. Keberagaman kita adalah khazanah yang harus kita syukuri dan kita jaga guna mewariskan sesuatu yang baik untuk anak cucu kita kelak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H