Mohon tunggu...
Wawan Periawantoro
Wawan Periawantoro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Punya usaha kecil-kecilan

Seorang ayah sederhana yang terus berusaha membuat keluarga bahagia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Di Balik Kebijakan Konversi Kompor Listrik: Gagalnya "Niat" Pemerintah

4 November 2022   16:04 Diperbarui: 4 November 2022   17:37 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Memakai kompor listrik.Sumber foto: pln.co.id

Masih ingat dengan kebijakan Kementerian ESDM tentang program konversi kompor berbahan bakar LPG ke kompor listrik? Kala itu Kementerian ESDM bahkan memberikan paket gratis kompor listrikyang terdiri dari dua tungku kompor listrik berkapasitas 1.000 watt, satu alat masak dan satu miniature circuit breaker atau MCB. 

Paket kompor listrik gratis ini diberikan kepada 300.000 orang yang tersebar di 3 kota yang dijadikan ujicoba oleh Kementerian ESDM yaitu Solo, Denpasar dan kota di Sumatera Utara.

Tak berlangsung lama, program konversi kompor listrik itu dibatalkan. Pembatalan diumumkan oleh PT PLN (Persero) yang membantu dalam penyediaan listrik ke rumah tangga pemakai kompor induksi. Dirut PLN Darwaman Prasodojo dalam keterangan resminya pada Selasa (27/9) mengatakan pembatalan dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Kenapa Dibatalkan?

Ya jelas saja, ternyata pemakaian kompor listrik tak sesuai dengan klaim Kementerian ESDM yang katanya akan menghemat biayak memasak hingga Rp8.000 per kilogram elpiji atau hemat sekitar 10 - 15 persen. Selain itu waktu memasak juga lebih cepat.

Nyatanya ibu-ibu menemukan bahwa token listrik bisa lebih boros, waktu memasak lebih lama dan keterbatasan alat memasak.

Mewakili ibu-ibu, anggota DPR RI, Mulan Jameela juga mengkritik program konversi kompor listrik ini saat rapat Komisi VII DPR RI dengan Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian, Rabu (21/9/2022). Kurang lebih seminggu sebelum program tersebut dibatalkan.

Mulan menyoroti permasalahan listrik masyarakat kurang mampu yang tak mencukup kebutuhan kompor listrik 1.200-1.800 watt, alat memasak panci dan wajan yang mahal hingga tak cocok dibuat memasak makanan Indonesia.

Gagalnya Niat Pemerintah

Awalnya program kompor listrik dibuat pemerintah demi percepatan peralihan penggunaan dari energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT) dan juga penghematan uang negara.

Diketahui negara bisa menghemat hinga Rp10,21 T bila 15,3 juta penggunanya beralih ke kompor listrik. Selama ini, uang triliunan rupiah itu digunakan untuk impor LPG dan subsidi harga untuk masyarakat.

Namun apakah benar hanya itu saja niat pemerintah? Soalnya kebijakan yang satu ini nampak begitu terburu-buru tanpa kajian mendalam terutama tentang kekurangan kompor listrik. Apakah Kementerian ESDM dan PLN keburu bersemangat mencari celah cuan dari warga yang berniat menaikkan kapasitas listrik menjadi lebih besar? Semoga saja bukan begitu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun