Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal shaleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. 2 : 62) ayat senada, (QS. 5 : 69)
Wacana non muslim yang mendapatkan keselamatan di akherat kelak secara umum dianggap tidak benar oleh umat Islam kebanyakan, namun, penulis akan dapat membuktikan berdasarkan argument yang benar, bahwa pendapat umum yang menyatakan bahwa non muslim itu semua kafir dan tidak selamat adalah pendapat yang tidak tepat.Â
Mayoritas non muslim itu yang pertama,berkeyakinan dan mengimani agamanya adalah disebabkan oleh keturunan agama orangtuanya. Dan kedua, mayoritas non muslim itu ada yang tidak tahu dan ada yang belum mengerti, memahami kebenaran ajaran agama Islam sesuai input kebenaran risalah kenabian yang datang kepada mereka. Artinya, mayoritas non muslim itu tidak kafir dalam artian kata kafir yang sebenarnya.
Ternyata, mayoritas ulama muslim menyatakan bahwa kafir karena ketidaktahuan (kebodohan) adalah kafir yang dimaafkan. Orang yang tidaktahu, tidak mengerti dan orang yang tahu dan mengerti hukum yang dikenakan pada mereka sangat berbeda. Hal inilah yang penulis ketengahkan dan penulis sengaja publikasikan karena wacana atau hasanah ilmu ini sangat jarang dibahas dan dibicarakan para dai dan ulama dalam pendidikan dan syiarnya.
Berdasarkan pada dalil QS. 2 : 62 dan ayat senada, QS. 5 : 69 di atas dalam Tafsirnya Syaikh al Maraghi (w. 1364 H/ 1945 M) memaparkan pendapat Imam al Ghazali, bahwa setelah kedatangan Nabi Muhammad saw., manusia terbagi menjadi tiga golongan. Pertama, mereka yang tidak mengetahui sama sekali. Mereka ini selamat dan terlepas. Kedua, mereka yang sempat mengetahui dan mendengar dakwah beliau, tetapi bersikap masa bodoh dan menolak, entah karena keras kepala ataupun karena angkuh. Mereka ini diancam siksa api neraka. Ketiga, mereka yang sempat mendengar seruan kepada Islam, namun tidak dapat mengenal atau bertemu langsung dengan Nabi Muhammad saw., sehingga tidak dapat memeriksa kebenaran berita seputar pribadi maupun risalah beliau. Menurut Imam al Ghazali, mereka ini juga masuk kategori mereka yang selamat (karena belum atau tidak tahu). Lihat tafsir al maraghi (Kairo: Mushtafa al Bab al halabi, t.t.), Jilid I, hlm. 133-135.
Realitanya bahwa berjuta-juta manusia termasuk dalam golongan orang-orang yang pada asalnya tidak sampai kepadanya da'wah islam walaupun waktu diutusnya Muhammad saw dengan membawa aqidah dan syariah islam telah berlalu empat belas abad.
Hal itu bisa dikarenakan kebodohan mereka sama sekali terhadap islam, Rasulullah Muhammad saw, Qur'annya dan seluruh ajarannya, atau bisa jadi mereka mengetahuinya dari musuh-musuh islam yang dikepalanya penuh dengan kebencian. Mereka dari golongan ini termasuk orang-orang yang dimaafkan dalam berpalingnya mereka dari islam karena mereka tidak mendapatkan kabar islam yang benar (terdistorsi) dari orang-orang yang benar.
Mereka adalah orang-orang yang disamakan dengan ahlul fatroh---orang-orang yang hidup setelah Nabi Isa as hingga diutusnya Muhammad saw---.
Terhadap Ahlul Fatroh ini maka terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ulama :
- Jumhur ulama Ahlus Sunnah mengatakan bahwa mereka selamat (dari adzab) dikarenakan tidak terkena pembebanan syari'at dan da'wah dan mereka termasuk orang-orang yang tidak sampai kepadanya da'wah.
- Orang-orang mu'tazilah dan sekelompok ulama Hanafi mengatakan bahwa akal mempunyai kemampuan untuk mengetahui yang wajib, haram, keyakinan yang benar dan batil. Karena itu ahlul fatroh dan orang-orang yang tidak sampai kepadanya da'wah tidaklah selamat.
- Jumhur Ahlus Sunnah (al asya'iroh) mengatakan bahwa tidak mungkin akal mengetahuinya apabila tidak melalui syariat.
Ringkasnya : Apabila telah ada bukti bahwa suatu kaum itu tidak mengetahui segala sesuatu yang ada di alam ini dari berbagai sarana informasi, komunikasi dan transportasi dan tidak mengetahui dan tidak sampai kepadanya islam, baik aqidah, syariat dan akhlaknya melalui sumbernya Al Qur'an, Sunnah Nabi yang mulia maka mereka adalah seperti ahlul fatroh dari kalangan orang-orang arab yang tidak tersentuh dengan da'wah islam dan tidak mengetahuinya.
Dan apabila telah sampai kepada mereka da'wah islam dan mengetahuinya, baik aqidah dan syariatnya namun kemudian mereka enggan menerimanya dan tidak meluangkan waktunya bersama para alim ulama maka ia tidaklah dimaafkan dan tidak dianggap sebagai orang yang bodoh (tidak mengetahui). (disarikan dari Buhuts wa Fatawa Islamiyah juz IV hal 317 -- 326)