Contoh: tumpangan pada permainan sepak bola, sabung ayam, bermain dadu, Lotre Buntut dan masih banyak lagi jenis yang lainnya. Mungkin ini jenis judi yang termasuk konvensional.
Sementara judi online sangat mudah mereka akses dengan adanya fasilitas internet maupun handphone. Pada fase ini fasilits tersebut tentu dominan dimiliki kaum melenial. Pada saat bersamaan Judi online sulit diberantas dibanding judi konvensional karena judi online bandarnya berada di luar.
Untuk meminimalisir, Â menghilangkan bahkan membrantas berbagai bentuk judi online, tentu harus ada keterlibatan semua pihak, bukan saja tugas keminfo saja walau kementrian ini bisa melakukan pemblokiran judi online itu.
Keterlibatan dari berbagai pihak dan instansi akan memudahkan proses-proses pemblokiran semua jenis judi online.