Efektifkah Pemberian Kewarganegaraan Ganda?
Â
Akhir-akhir ini ramai menjadi bahan perbincangan dikalangan warga juga di berbagai media, mengenai pernyataan Luhut Binsar Panjaitan selaku Menko Marves (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia) yang akan memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin kembali ke Indonesia.
Pemberian izin kewarganegaraan tersebut tentu tidak serta merta diberikan  kepada siapa saja, tetapi itu ditempuh melalui  proses panjang sesuai dengan pelaturan perundang-undangan yang berlaku.Â
Idealnya memang pemberian itu khusus bagi mereka yang punya konstribusi besar bagi bangsa dan negara ini dalam berbagai bidang. Â
Melihat kondisi seperti itu memang menjadi ironi, sebagai contoh pada helaran sepak bola kemarin, pada piala asia dimana PSSI banyak menggunakan pemain naturalisasi.
Untuk waktu singkat mungkin bisa menutupi kebutuhan yang di inginkan, tetapi pada jangka panjang akan terjadi ketimpangan kalau tidak di seimbangkan.
Dalam satu sisi tentu ini semakin memperketat para pemain lokal dan pemain naturalisasi dalam hal bersaing untuk memperebutkan setiap posisi yang dibutuhkan.
Dengan adanya hal itu, segi positifnya akan mendorong kompetisi diantara para pemain untuk terus mengembangkan dirinya, bersaing secara ketat dan sehat.
Apakah tidak ada di Indonesia menemukan talenta?
Melalui program Kewarganegaran Ganda ini bisa diharapkan untuk memajukan dalm berbagai segi, baik dalam hal ekonomi atau mampu mengembangkan potensi sumber daya manusia di dalam negeri. Â
Dalam memberikan kewarganegaraan ganda kepada diaspora Indonesia yang bertalenta, maka syarat-syarat yang dibutuhkan sekiranya perlu untuk menjadi kajian utama, selain itu pemerintahan Indonesia harus memastikan bahwa orang tersebut dalam keadaan aman dan selamat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H