Untuk mengutamakan dan memuliakan marbut tentu tidak bisa diambil keputusannya oleh sendiri maka musyawarah diantara pengurus masjid adalah solusi untuk mengatasi hal tersebut.
Tidak sedikit pekerjaan ini hanya mendapat honor alakadarnya, untuk itu kita perlu berinovasi dengan melakukan hal-hal yang positif, peserti:
- Memuliakanlah para pekerja social ini melalui pemberian honor yang layak
- Memberikan BPJS Kesehatan
- Memberikan pasilitas kendaraan roda dua
- Memenuhi kebutuhan kesehariannya
- Memberikan biaya Pendidikan bagi keluarganya.
5 hal diatas tentunya bukanlah aturan baku, harus seperti itu, tetapi itu program dan rencana yang hendak di laksanakan untuk memperhatikan para pekerja social (marbut).
Lantas dari mana dana itu didapatkan?
- Bisa diambil dari dana yang masuk ke kas masjid
- Dari para donator yang tidak mengikat
- Dari infak para jamaah
- Zakat dari jamaah
- Bisa juga dari hasil usaha yang dikelola oleh DKM.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H