Mendengarkan Lagu Religi, Sarana Muhasabah Diri!
Â
Bagi umat islam ketika sedang menjalankan ibadah puasa, mereka  biasa mengisinya dengan berbagai aktifitas yang positif baik itu meningkatkan ibadah shalat sunah, tadarus al-Qur'an, bersedekah, dan  bagi sebagian dari mereka melakukan aktifitas untuk mengalihkan rasa lapar dan haus itu dengan mendengarkan lagu-lagu yang bernuansa religi.  Â
Dikutip dari berbagai sumber, bahwa hukum mendengarkan lagu saat menjelankan ibadah puasa Ramadhan adalah mubah. Selama lagu yang didengarkan itu tidak dilakukan bersamaan dengan suatu kemaksiatan, misal sambil berjoged bersama wanita yang bukan muhrim. Mendengarkan musik tidak termasuk ke dalam hal yang dapat membatalkan puasa. Selain itu, mendengarkan lagu juga tidak merusak pahala puasa.
Muhammad Al-Ghazali berpendapat bahwa musik dan nyayian itu sama saja dengan ucapan biasa yang baik dinilai baik dan yang buruk dinilai buruk, sedangkan Abd Al-Aziz bin Baz menyatakan bahwa hukum mendengarkan musik dan nyayian adalah haram. Yang dimaksudkan oleh Abd Al-Aziz bin Baz mungkin karena dilakukan bersamaan dengan suatu kemaksiatan.
Banyak lagu-lagu yang bernuansa religi dijadikan sebagai sarana dakwah, seperti lagu yang di bawakan oleh penyanyi Opick, Pasha Ungu, bahkan H. Rhoma Irama dalam beberapa syair lagunya banyak mengandung unsur religi sarat makna yang mendalam. Mendengarkan lagu bernuansa religi saat menjalankan ibadah puasa selain bisa menghilangkan fokus lapar dan haus juga sebagai sarana untuk Muhasabah diri.
Lagu Opick
https://www.youtube.com/watch?v=8qlbqTlhS6oÂ
Â
Rapuh
Detik waktu terus berjalan
Berhias gelap dan terang
Suka dan duka, tangis dan tawa
Tergores bagai lukisan