Mohon tunggu...
Wawan Hermawan
Wawan Hermawan Mohon Tunggu... Guru - Guru, Penulis, Blogger

Hobi jalan-jalan, membaca, menulis dan membahagiakan orang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ada Apa dengan Sasaran Kerja Pegawai di PMM

18 Januari 2024   18:03 Diperbarui: 18 Januari 2024   19:50 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar dokpri

Ada apa dengan Sasaran kerja pegawai di PMM?

 

Belum usai, pekerjaan guru dari pengisian PMM dan aksi nyatanya, lagi-lagi guru disibukan kembali dengan Sasaran kerja pegawai (SKP), yang harus di kerjakan di Platfom Merdeka belajar (PMM), apakah ini akan menjadi beban bagi guru? bagaimana bapak ibu? tentu semua itu kembali kepada guru dalam menyikapinya.

Ketika bertanya ke rekan guru yang ikut pada program ini, jawabannya sangat beragam, ada yang menjawab dari adanya program ini sangat membebani, karena tugas guru tidak hanya sebatas soal administrasi saja, ada banyak hal yang harus guru kerjakan.

Tapi di sisi lain, ada juga yang berpandangan positif perihal adanya Sasaran kerja pegawai (SKP) ini, karena mereka menilai dengan Sasaran kerja pegawai (SKP) yang langsung dikerjakan oleh guru secara mandiri, diyakini akan meningkatkan kemampuan dan kinerja guru.

Lalu apa harapan adanya SKP?

SKP adalah sebuah rencana dan target yang harus dibuat oleh pegawai (guru) dan harus di capai dalam jangka waktu tertentu, SKP ini sebagai upaya penilian kinerja yang nyata yang dapat di ukur serta harus mendapat persetujuan dari kepala sekolah.

Melalui peraturan pemerintah No 46 tahun 2011, pemerintah terus mendorong guru untuk membuat SKP, karena SKP ini selain sebagai penilaian kinerja juga berkaitan langsung dengan penilaian prestasi guru, tentu ini menjadi unsur penting dalam kenaikan pangkat, makanya membuat SKP menjadi sebuah keharusan.

Bila dilihat dari tujuannya, program ini sangat bagus dilaksanakan, kenapa?, karena pada intinya adalah untuk menghasilkan guru yang professional, jujur, adil dan bertanggungjawab dalam menjalanakan serta mengemban tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jadi dari program ini pada akhirnya diharapkan akan menghasilkan guru-guru yang unggul dibidangnya masing-masing, sehingga kedepan akan mampu membentuk dan melahirkan generasi emas sebagai garda terdepan sebagai pelanjut estapet kehidupan bangsa ini.  

Namun tentu disamping hal positif tadi, harus diakui juga adanya program ini agaknya sedikit melelahkan, karena selain waktu, tenaga dan pikiran juga sangat menyedot kuota, belum lagi soal akses internet yang kadang tidak stabil, maka ketika tidak stabil akan sedikit menghambat pekerjaan tersebut.

Bila pengerjaan SKP itu sebuah keharusan bahkan di wajibkan bagi guru (PNS) karena sebagai penilaian kinerjanya, lantas bagaimana dengan guru honorer, apakah harus mengerjakan juga?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun