Mohon tunggu...
Wawan Fun Tahsin
Wawan Fun Tahsin Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Penyuluh Agama Islam KUA Mlati

Pria yang sehari-hari ditugaskan memberi penyuluhan Agama ini, prihatin dengan semakin tingginya keretakan rumah tangga. Melalui kompasiana ia ingin berbagi tentang serba-serbi pembelajaran hidup khususnya yang menyangkut kerumahtanggaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pamitan Haji/Walimatussafar Lil Hajj

18 Mei 2024   07:26 Diperbarui: 18 Mei 2024   07:29 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ketika sudah memulai bulan syawwal & dzulqa'dah, maka ramailah undangan untuk berpamitan haji. Bahkan untuk haji gelombang pertama berangsur- angsur telah memasuki kota madinah al munawwarah.

Di indonesia, khususnya di jawa. Ada tradisi menarik yakni pamitan haji atau walimatussafar. Calon jamaah haji akan akan berangkat haji tahun ini, menyelenggarakan suatu pengajian khusus dalam rangka pamitan haji. 

Secara umum acaranya :

-pembukaan

- kalam illahi

- sambutan tuan rumah (pambagyo harjo)

- pengajian hikmah haji

- doa + penutup

Tempat kegiatan biasanya di rumah calon jamaah haji yang bersangkutan. Dengan menghadirkan kerabat tetangga handai taulan dan kolega. 

Kegiatan ini sebenarnya merupakan inovasi budaya yang meringkas kegiatan pamitan yang mestinya door to door kepada tetangganya dari calon jamaah haji kepada tetangga dan kerabat. Karena keterbatasan waktu dan tenaga, maka diundanglah kerabat dan tetangga yang seharusnya dipamiti tersebut kerumah untuk disampaikan pamitan. Jadi ada unsur efisiensi dalam prosesi pamitan haji ini, dan sangat baik dilestarikan sebagai tradisi, dinamisasi variasi bentuk kegiatannya akan berkembang sesuai kebutuhan para calhaj itu sendiri. Positifnya pamitan haji karena sekaligus sebagai momentum edukasi dan motivasi untuk jamaah untuk pergi ber haji.

Adapun yang tidak sependapat, menyandarkan bahwa tidak dicontohkan oleh Rasul & para sahabat tentu sah- sah saja. Memang pamitan haji bukanlah termasuk sunnah,  apalagi syarat, rukun maupun wajib haji. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun