Mohon tunggu...
WawanAdalah
WawanAdalah Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Pribadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Fotografer

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bantuan Sosial untuk Siapa?

14 Juli 2020   12:17 Diperbarui: 14 Juli 2020   12:23 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika ada bantuan yang nyasar, maka mereka diharapkan mengembalikannya ke pejabat pemerintah dan bansos itu akan diberikan lagi kepada orang yang benar-benar kurang mampu.

Karena ada beberapa jenis bantuan, maka dipastikan 1 satu orang tidak boleh menerima lebih dari 1 macam bansos.

Tujuannya agar adil dan makin banyak orang yang merasakan manfaat dari bansos tersebut.
Bantuan sosial ini benar-benar diterima dengan baik oleh masyarakat.

Mereka merasa lega karena merasa diperhatikan oleh pemerintah.

Bansos berisi sembako sangat meringankan beban masyarakat, karena harga beras yang cukup tinggi. Mereka juga senang karena jika mendapat bansos berupa uang, bisa dibelikan sembako dan beberapa keperluan lain.

Pemerintah juga berharap masyarakat yang menerima bansos memanfaatkannya dengan bijaksana. Bansos berupa sembako jangan malah dijual lagi. Begitu pula dengan bansos berupa uang tunai, wajib dibelikan beras dan kebutuhan pokok lain.

Jangan malah dibelikan barang seperti baju dan barang konsumtif lainnya.

Bantuan sosial dari pemerintah berupa sembako atau uang tunai sangat diterima dengan baik oleh masyarakat. Mereka senang karena beban sedikit terangkat, karena sejak pandemi Covid-19 ini makin banyak orang yang dikategorikan sebagai pihak yang kurang mampu. Bantuan sosial ini diharapkan bisa tepat sasaran dan digunakan dengan sebaik-baiknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun