Peduli. Kepedulian.
Itu yang sebetulnya sangat dibutuhkan saat ini di Indonesia. Dalam melawan masa pagebluk wabah virus Covid-19 yang melanda.
Untuk saling membantu. Saling bersinergi. Saling menjaga. Saling meringankan beban yg kesulitan.
Dan kepedulian itu harus diakui tampak pada Badan Hukum Publik BPJAMSOSTEK.
Terbukti: BPJAMSOSTEK lakukan inovasi mengenai mekanisme pencairan klaim dana Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat situasi pagebluk.
Sebab pagebluk menghantam kesehatan masyarakat dan ekonomi negara. PHK jadi salah satu faktanya di Tanah Air.
Kepedulian BPJAMSOSTEK itu hadir dengan diberlakukannya 3 sistem pengurusan pengajuan klaim JHT.
Dapat dengan online. Pekerja yang di-PHK bisa mengantri dan memproses melalui aplikasi Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).
Aplikasi yang diluncurkan BPJAMSOSTEK untuk meminimalisir aktivitas masyarakat di luar dan berkontak fisik agar tak tertulat virus Covid-19.
Kesulitan secara pengurusan online, bisa langsung datang ke kantor BPJAMSOSTEK. Dijamin tetap dilayani baik. Sambil keselamatan diri tetap terjaga. Semua sesuai kepatuhan protokol kesehatan pencegahan penularan virus Covid-19.
Masih sulit juga, perusahaan dapat menjadi kuasa perwakilan pekerja yang terpaksa harus di PHK untuk pengurusan klaim JHT. Sehingga pekerja yang di PHK tidak repot datang masing-masing.
Jadi banyak pilihan untuk proses klaim JHT diberikan BPJAMSOSTEK.
Supaya situasi yang sudah sulit, tidak makin bertambah dengan kerepotan lainnya.
Supaya keadaan pekerja yang telah kesusahan, tidak ditambah lagi karena mereka bingung dan repot mengurus hak jaminan sosialnya.
BPJAMSOSTEK peduli dengan kondisi itu semua. Makanya dapat dikategorikan: BPJAMSOSTEK konkrit memberikan pelayanan yang mudah.
Kepedulian dari BPJAMSOSTEK dengan 3 opsi mengurus klaim dana JHT tersebut sangat menenangkan.
Menambah optimisme bahwa semua kesulitan dapat dilalui dengan mudah. Dan BPJAMSOSTEK menunjukkan itu.*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H