Mohon tunggu...
wawan suroboyo
wawan suroboyo Mohon Tunggu... -

Becik Ketithik Olo Ketoro

Selanjutnya

Tutup

Bola

BOPI Harus Bereaksi, Gede Widiade Harus Legowo

22 September 2015   22:16 Diperbarui: 22 September 2015   22:30 628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bola. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Selamat Malam Kompasianer....

 

Salam Olahraga...

Saya kira diawal minggu ini ada kabar yang mencerahkan bagi persepakbolaan Indonesia khususnya bagi Bonek dan Persebayanya yang selama ini dirundung masalah dualisme.

Seperti yang kita ketahui keputusan Kemenkumham tentang hak Paten nama dan logo Persebaya adalah SAH milik PT PErsebaya Indonesia sebuah fakta hukum yang tak terbantahkan. Namun barusan saya membaca berita online yang cukup menggelitik dari seorang CEO Persebaya United.

Gede mengatakan "Apa yang mereka (PT Persebaya Indonesia, red) lakukan itu kan lucu. Karena nama dan logo Persebaya itu kan tim yang saat ini saya kelola. Kok mereka malah mengajukan hak paten dengan nama dan logo tim saya. Kan mereka tidak memakai logo dan nama itu (Persebaya Surabaya). Seharusnya kan nama dan logo yang mereka miliki," ujar Gede ketika dihubungi wartawan, Selasa (22/9).(detik,sport)

Tanggapan saya sederhana, Kemenkumhan mengeluarkan hak paten atas nama dan logo itu berdasarkan perusahaan yang sah mengelola Persebaya dan PT Persebaya Indonesia telah mengantongi SK Kemenkumham pengelolaan atas Persebaya Surabaya sejak tahun 2011 sebagai persyaratan legalitas-seperti yang disyaratkan FIFA dan AFC-. Dan pada waktu itu IPL sudah mensyaratkannya sebagai liga profesional. Pertanyaan saya juga sederhana. APAKAH PT MMIB yang pak Gede kelola sudah mengantongi SK Kemenkumham terhadap pengelolaan persebaya???? Kalo gak punya, kenapa mereka dianggap lucu.. Bapak aja sedang melucu.

Sudahlah Pak Gede legowo saja, saya pernah baca pernyataan bapak yang ngaku arek suroboyo dan mau mengembangkan persebaya. Saya menanggapinya: saya juga arek suroboyo walaupun gak tinggal di surabaya tapi modal ngaku arek suroboyo gak cukup Pak, kalau mau mengembangkan persebaya. Saya tahu Bapak pernah di Persebaya 1927. Karena 1927 vakum bapak pindah ke "tetangga persikubar" sebelah walaupun legalitasnya dipertanyakan dan berbuah sanksi bagi PSSI, hehehhehe.

Ada lagi yang menggelitik penyataan kuasa hukum PT MMIB yang saya kutip dari beritajatim.com. Kutipannya : Salah satu anggota tim kuasa hukum Persebaya PT MMIB Rohmat Amrulloh menyatakan, bahwa seharusnya Dirjen HKI mengumumkan lebih dulu sebelum menerima permohonan PT PI untuk mematenkan logo Persebaya untuk mengetahui ada atau tidak pihak lain yang keberatan.

Tanggapan saya "hehehee" : Pak Amru mungkin gak baca sertifikatnya ya.. PT Persebaya Indonesia mengajukan hak paten atas nama dan logo itu sejak tahun 2013, Pak! Selama ini kemana aja Pak.

Dan yang terakhir BOPI dan Mahaka Sports harus tanggap terhadap permasalahan ini. Karena nama Persebaya sudah dipakai di Piala Presiden. Jika diabaikan, siap-siap hadapi gugatan hukum oleh pihak yang merasa dirugikan. Solusinya adalah ganti nama dan logo. Bukankah selama ini "LIGA PROFESIONAL" di ISL sering juga ganti nama-nama klub yang berkompetisi, menurut ingatan saya PBR (Pelita Bandung Raya) diganti (Persipasi Bandung Raya) LOGISKAN  HAHAHAHAHHAHAHA......

 

Oke, selamat malam, mau bobok dulu....

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun