Mohon tunggu...
Wawan Ridwan AS
Wawan Ridwan AS Mohon Tunggu... Guru - Guru dari Cikancung

Konsep, Sikap, Action menuju Good Respect.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Stratifikasi UKS : Transformatif dan Naik Level

24 Januari 2025   17:17 Diperbarui: 24 Januari 2025   17:30 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
UKS (uks.kemdikbud)

Sekolah merupakan institusi formal dan strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang sehat secara fisik, mental, sosial, dan produktif. Salah satu yang mempengaruhi keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah adalah status kesehatan dan kondisi lingkungan sekolah.

Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menyebutkan Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satu tolok ukur pengembangan pendidikan karakter adalah kebersihan dan kesehatan.

Amanat Peraturan Bersama (PB) 4 Kementerian, yaitu Kementerian, Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014; Nomor 73 Tahun 2014; Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M), pasal 4 dan 5 mengamanatkan bahwa kegiatan pokok UKS/M yaitu penanaman dan pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). 

Dalam Peraturan Bersama tersebut dinyatakan bahwa membina, mengembangkan, meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat kepada peserta didik dilaksanakan secara terencana dan bertanggung jawab melalui program pendidikan yaitu kegiatan kurikuler, ekstrakurikuler, dan melalui usaha-usaha lain di luar sekolah yang menunjang perilaku hidup bersih dan sehat.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengklasifikasikan sekolah ke dalam beberapa kategori berdasarkan kriteria tertentu, termasuk Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dalam bentuk stratifikasi. Stratifikasi UKS ini bertujuan untuk memetakan kondisi kesehatan dan kualitas layanan kesehatan di sekolah-sekolah, sehingga dapat dilakukan intervensi dan perbaikan yang tepat. 

Nilai yang Diharapkan

Stratifikasi UKS ini juga terkandung dalam nilai dan dimensi profil pelajar Pancasila, beriman, berintegritas, berempati, bernalar kritis, kreatif, dan berkolaborasi, serta dua elemen tambahan, yaitu akhlak pribadi serta merawat diri yang mengembangkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan kebersihan diri, serta mengembangkan kebiasaan hidup sehat.

Realitas Masalah Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja

Masalah kesehatan di sekolah menjadi kompleks dan bervariasi terkait dengan kesehatan peserta didik yang dipengaruhi oleh berbagai faktor di antaranya kondisi lingkungan sekolah dan perilaku hidup bersih. Sekolah dapat menjadi salah satu tempat penyebaran penyakit seperti demam berdarah. Menurut Rois, 3 sampai 4 anak dalam setiap 1000 anak berusia 7-12 tahun berisiko menderita demam berdarah. Dari penderita itu, 33,8% adalah kelompok usia sekolah. Dua per tiga penderita tertular di luar lingkungan tempat tinggalnya, salah satunya di sekolah. Hal tersebut membuktikan bahwa kebersihan lingkungan sekolah merupakan faktor penting yang harus diperhatikan.

Berdasarkan riset kesehatan dasar (Riskesdas), diketahui bahwa masalah gizi usia sekolah 6-12 tahun masih besar, yaitu terdapat 35,6% anak pendek, 12,2% anak kurus, dan 9,2% anak gemuk. Masalah lain yang ditemukan adalah 44,6% anak usia sekolah mengonsumsi sarapan berkualitas rendah. Dilaporkan juga bahwa 1,7% anak mulai merokok pada anak usia 5-9 tahun dan 17,5% pada usia 10-14 tahun. Selain itu, persentase menyikat gigi setiap hari pada kelompok umur 10-14 tahun adalah sebesar 95,7%, namun yang berperilaku benar menyikat gigi hanya 1,7% (Riskesdas)

Berdasarkan data Profil Kependidikan 2021, lebih dari 70% ruang kelas di setiap jenjang pendidikan kondisinya rusak. Berdasar Profil Sanitasi Sekolah tahun 2020 terdapat 1 dari 3 sekolah tidak memiliki jamban/toilet terpisah antara perempuan dan laki-laki. 1 dari 11 sekolah tidak memiliki toilet yang layak, 1 dari 5 sekolah tidak memiliki akses air yang layak, 3 dari 5 sekolah tidak memiliki akses kebersihan yang layak. Dalam profil anak 2020, bahwa sekolah masih menjadi salah satu lokasi kekerasan, 6,62% anak yang mengalami kekerasan mendapatkannya di sekolah, sedangkan data UNICEF bahwa 16,2% pelajar terlibat perkelahian fisik di sekolah. Serta kantin yang masih belum sehat, dimana makanan yang dijual di sekolah umumnya berupa gorengan dan jajanan kemasan yang mengandung tinggi gula, garam, lemak jenuh, dan bahan tambahan pangan. Data ini jelas menunjukkan kondisi lingkungan sekolah yang belum ideal dalam menunjang kesehatan anak agar pembelajaran lebih baik.

Guna mencegah dan mengurangi berbagai permasalahan di atas diperlukan perilaku hidup bersih dan sehat melalui pengembangan pola hidup bersih dan sehat di sekolah. Upaya tersebut tidak hanya mengandalkan proses belajar mengajar pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan, tetapi perlu didukung oleh kebijakan, sarana dan prasarana, serta program yang tepat sehingga perilaku hidup bersih dan sehat akan menjadi budaya di kalangan warga sekolah.

Integrasi UKS dalam Gerakan Sekolah Sehat

Program UKS/M telah terintegrasi dalam Gerakan Sekolah Sehat (GSS), merupakan segala upaya yang dilakukan secara bersama-sama dan terus menerus oleh semua pihak mulai dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah, para mitra, satuan pendidikan, masyarakat pemangku kepentingan lainnya tentang pentingnya penerapan Sekolah Sehat dengan berfokus pada Sehat Bergizi, Sehat Fisik, Sehat Imunisasi, Sehat Jiwa dan Sehat Lingkungan di satuan pendidikan.

Sehat Bergizi, meningkatkan derajat kesehatan peserta didik melalui penerapan pola makan yang tepat dan konsumsi makanan bergizi.

Sehat Fisik, meningkatkan kualitas kesehatan fisik seluruh ekosistem atau warga sekolah/satuan pendidikan.

Sehat Imunisasi, meningkatkan capaian imunisasi peserta didik agar mendapatkan imunisasi dasar lengkap.

Sehat Jiwa, meningkatkan perkembangan peserta didik, baik secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga mampu menyadari kemampuan sendiri dan dapat mengatasi tekanan

Sehat Lingkungan, meningkatkan kondisi satuan pendidikan yang dapat mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal, membentuk Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Kegiatan dalam Penerapan Trias UKS/M

Pendidikan Kesehatan, pembiasaan PHBS, sanitasi dan  kebersihan diri, pendidikan gizi seimbang, pendidikan kesehatan reproduksi, peningkatan aktivitas fisik, literasi kesehatan, Pendidikan keterampilan hidup sehat (PKHS), pembinaan kader kesehatan sekolah

Pelayanan Kesehatan, penjaringan kesehatan dan pemeriksaan  berkala, deteksi dini tumbuh kembang, Imunisasi, Suplementasi vitamin A, Pemberian TTD, pemberian obat cacing : 1x/tahun sesuai dosis untuk anak SD, P3K dan P3P, Konseling,

Pembinaan Lingkungan Sekolah, pemeliharaan sanitasi sekolah  dan pengelolaan sampah, Pembinaan kantin sehat, Pemanfaatan pekarangan sekolah dengan tanaman obat, sayur, buah, tanaman pengusir nyamuk, Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), adanya kader Jumantik, Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kawasan Tanpa  Napza (KTN), Kawasan Tanpa  Kekerasan (KTK), Kawasan Tanpa Pornografi (KTP).

Stratifikasi UKS

Stratifikasi UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) merupakan suatu sistem klasifikasi yang membagi sekolah ke dalam beberapa tingkatan berdasarkan pencapaian program UKS. Layaknya sebuah tangga, setiap anak tangga mewakili tingkat pencapaian yang berbeda-beda. Dengan adanya stratifikasi, sekolah dapat dengan mudah mengidentifikasi sejauh mana program UKS telah berjalan dan apa saja yang perlu ditingkatkan.

Konsep stratifikasi ini tidak hanya sekadar pembagian level, melainkan juga menjadi pemacu bagi sekolah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas program UKS. Sekolah yang berada pada level rendah termotivasi untuk mencapai level yang lebih tinggi, sementara sekolah yang sudah berada di level tinggi terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan prestasinya. Stratifikasi UKS menciptakan kompetisi yang sehat di antara sekolah dalam mewujudkan lingkungan belajar yang sehat dan kondusif.

Level Minimal: Sekolah yang baru memulai program UKS dan belum memenuhi semua persyaratan dasar.

Level Standar: Sekolah yang telah memenuhi sebagian besar persyaratan UKS, namun masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan.

Level Optimal: Sekolah yang telah melaksanakan program UKS secara menyeluruh dan berkelanjutan, serta telah mencapai hasil yang signifikan.

Level Paripurna: Sekolah yang telah menjadi model bagi sekolah lain dalam pelaksanaan program UKS, dengan capaian yang sangat baik di semua aspek.

Menciptakan Kondisi Ideal Sekolah Sehat adalah tujuan akhir dari stratifikasi UKS. Sekolah yang ideal harus memiliki lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung kesehatan siswa, guru, dan staf. Hal ini dapat dicapai dengan menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, mengembangkan program kesehatan yang efektif, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program UKS. Dengan menciptakan kondisi ideal sekolah sehat, sekolah dapat membantu siswa mencapai potensi mereka secara maksimal dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Penutup

UKS bertujuan untuk mempromosikan dan meningkatkan kesehatan anak usia sekolah di semua satuan pendidikan. Peran ini memungkinkan UKS untuk berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan dan hasil belajar siswa, yang tercermin dalam pola hidup bersih dan sehat, menciptakan lingkungan yang sehat, dan mendorong kehidupan siswa yang harmonis. Hal ini memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.

Stratifikasi UKS merupakan alat yang efektif untuk meningkatkan kualitas kesehatan di sekolah. Dengan memahami level stratifikasi dan indikator penilaian, sekolah dapat menyusun program UKS yang lebih terarah dan mencapai hasil yang optimal.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun