Bahasa Daerah vs Bahasa Indonesia: Melestarikan Bahasa Daerah
Dalam mendengarkan percakapan anak-anak di daerah, contohnya di Jawa Barat, kita sering kali menemukan bahwa mereka lebih cenderung menggunakan Bahasa Indonesia daripada Bahasa Sunda sebagai bahasa daerah. Fenomena ini disebabkan oleh pembiasaan penggunaan Bahasa Indonesia yang diterapkan oleh orang tua dalam lingkungan keluarga. Kekhawatiran yang muncul adalah adanya potensi kepunahan bahasa daerah, seperti Bahasa Sunda, akibat semakin jarangnya generasi saat ini menggunakan bahasa daerah mereka.Â
Situasi ini menandakan perlunya upaya berkelanjutan untuk melestarikan bahasa daerah, serta meningkatkan kesadaran generasi muda tentang makna penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua dan masyarakat diharapkan terus menggunakan bahasa ibu dalam interaksi di lingkungan keluarga, guna menjaga kelestarian bahasa daerah. Sementara itu, Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan diajarkan dan disosialisasikan di sekolah, sehingga kemampuan anak untuk berkomunikasi dalam bahasa ibu dan Bahasa Indonesia dapat tetap terjaga.
Kepunahan Bahasa Daerah
UNESCO mengungkapkan bahwa setiap dua minggu, satu bahasa daerah di dunia hilang karena kepunahan, biasanya karena tidak ada lagi penuturnya. Dari sekitar 7.600 bahasa daerah yang ada di dunia, angka ini menunjukkan ancaman serius terhadap keberlangsungan bahasa daerah. Di Indonesia sendiri, yang memiliki 718 bahasa daerah, data tahun 2019 menunjukkan bahwa 11 bahasa daerah telah dinyatakan punah. Hingga tahun 2021, 24 bahasa daerah terancam mengalami kemunduran dalam hal jumlah penutur, dengan peningkatan kemunduran terlihat di wilayah Indonesia Timur, Tengah, dan Barat.
Salah satu contoh nyata adalah Bahasa Sunda. Dari tahun 2010 hingga 2020, jumlah penutur bahasa Sunda berkurang sekitar 2 juta, yang mencerminkan penurunan penggunaan bahasa daerah tersebut di kalangan masyarakat.
Program Revitalisasi Bahasa Daerah
Menanggapi kekhawatiran ini, Badan Bahasa telah meluncurkan program Revitalisasi Bahasa Daerah pada tahun 2021, yang ditujukan kepada siswa di tingkat SD dan SMP. Program ini bertujuan untuk mendorong penggunaan kembali bahasa daerah. Dalam program ini, terdapat empat prinsip acuan dalam penyusunan bahan ajar: relevansi, kesenangan, keterpaduan, dan kolaborasi.
Mendukung program revitalisasi ini, pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah diadakan dengan diikuti oleh 345 peserta. Pelatihan ini bertujuan agar para guru dapat menyampaikan pengetahuan tentang bahasa daerah kepada rekan sejawat dan siswa mereka. Revitalisasi Bahasa Daerah juga merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka, yang menekankan upaya melindungi bahasa dan sastra di Indonesia.
Bahasa Indonesia: Bahasa Persatuan