Di kejadian lainnya, saya juga pernah tidak sengaja mendapati Sekelompok Anak kecil, sepertinya umur mereka setara dengan Anak SD kelas 2 atau 3, sedang jongkok semuanya membentuk lingkaran, dan dari kejauhan saya melihat ada asap di tengah-tengah lingkaran itu. Karena penasaran, saya mendekati mereka.
Lagi-lagi saya bersedih dan kali itu ada rasa sakit di hati saya, karena ternyata mereka sedang merokok satu batang rokok secara bergiliran. Saya langsung membubarkan mereka, namun saya tahu itu tidak akan memberikan efek jera karena bisa saja mereka kembali melakukan hal serupa di tempat berbeda.
Karena itu, peran serta Pemda memang sangat diperlukan untuk menangani hal-hal seperti itu. Salut untuk Pemda Karawang yang sudah melakukan tindakan-tindakan nyata untuk menciptakan Kawasan tanpa rokok, walaupuuun sekali lagi, itu tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Perlukah Pemerintah Memperketat Aturan Pemakaian Bantuan Sosial agar Tidak Dibelanjakan Rokok?
Dr. Renny Nurhasana menjelaskan mengenai hasil riset atau Study yang sudah dilakukan, bahwa Penerima bantuan sosial berkorelasi positif dengan perilaku merokok dengan efek tertinggi terjadi kepada penerima PKH (Program Keluarga Harapan).Â
Penerima PKH memilki peluang 11% lebih tinggi merokok daripada yang yangbukan Penerima PKH. Rumah tangga yang cenderung menerima bantuan sosial cenderung memiliki batang rokok lebih tinggi dari yang bukan penerima bantuan sosial.
Yang lebih menyedihkan adalah Penerima Rastra (Beras Sejahtera) mengkonsumsi 4,5 batang rokok perkapita perminggu, lebih tinggi dibandingan dengan yang bukan penerima Rastra.
Dari segi kesehatan pun, Keluarga Penerima bantuan sosial dengan Anak yang merokok, rata-rata memiliki kesehatan yang kurang baik dan sakit dengan jangka waktu cukup lama.
Sedih tapi inilah kenyataannya, semoga Pemerintah Daerah benar-benar menerapkan peraturan yang lebih ketat lagi mengenai penggunaan dana bantuan sosial yang diberikan kepada Masyarakat yang menerimanya, supaya lebih digunakan untuk memperbaiki taraf hidupnya dan tidak menyalahgunakannya, dengan salah satunya membeli rokok yang akan membahayakan kesehatan diri sendiri dan orang sekitarnya.
Di Karawang sendiri sudah ada lho bantuan merupakan Klinik Konseling berhenti merokok, dengan tenaga satu orang dokter dan Paramedis yang sudah mendapatkan pelatihan khusus di Jogja sebagai salah satu Fasilitas dari Pemda setempat bagi siapapun yang ingin berhenti merokok. Itu juga menjadi salah satu bukti nyata dari Pemerintah Daerah Karawang untuk menciptakan Kawasan Bebas Rokok.
Yuk kita dukung bersama yaaaa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H