Mohon tunggu...
Wasma Sofiyyah Sofyan Kau
Wasma Sofiyyah Sofyan Kau Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Hi! Mahasiswa Semester 6 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prodi Manajemen Keuangan Syariah

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mengungkap Rahasia: Pentingnya Suatu Bank Mewaspadai Risiko Kredit, Risiko Operasional dan Risiko Likuiditas

26 Mei 2023   11:54 Diperbarui: 26 Mei 2023   12:13 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. Sebagai lembaga perantaraan, bank berperan penting dalam menghimpun dana dan menyalurkannya ke sektor riil dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi. Perbankan juga berperan sebagai lembaga penyelenggara dan penyedia layanan jasa-jasa di bidang keuangan serta lalu lintas sistem pembayaran. Dengan peran tersebut, bank menjadi lembaga yang berpartisipasi memengaruhi pertumbuhan perekonomian negara. Maka dari itu, perbankan harus mampu mempertahankan kemampuannya agar dapat menjadi suatu industri yang sehat (Attar dkk, 2014).

Secara umum, sektor perbankan merupakan sektor yang penuh risiko karena pada sektor inilah dana masyarakat dikelola melalui penyaluran kredit, pembelian surat berharga, dan penanaman dana lainnya. Perusahaan selalu berusaha menghindari risiko internal dan eksternal dalam sebuah organisasi atau unit bisnis. Biasanya, proses pengambilan keputusan tidak didasarkan pada besar kecilnya risiko yang terjadi, melainkan pada besarnya keuntungan yang dapat dicapai. Bagi suatu unit bisnis dimana keuntungan merupakan tujuan utama dalam membangun unit bisnis tersebut (profit oriented). Risiko merupakan akibat dari peristiwa (events) yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan (goals). Terdapat 3 jenis risiko yang akan kita bahas disini, diantaranya Risiko Kredit, Risiko Operasional dan Risiko Likuiditas.

Risiko Kredit, Risiko Operasional dan Risiko Likuiditas itu apa sih?

Risiko Kredit

Risiko Kredit menurut Hardanto (2006), mengemukakan bahwa risiko kredit adalah risiko kerugian yang berhubungan dengan peluang gagal memenuhi kewajiban pada saat jatuh tempo. Dengan kata lain, risiko kredit adalah risiko karena peminjam tidak membayar utangnya. Idroes (2011:56) risiko kredit merupakan, Risiko yang timbul akibat kegagalan debitur dan/atau lawan transaksi (counterparty) dalam memenuhi kewajibannya. Risiko Kredit terjadi ketika bank memberikan pinjaman kepada nasabah sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati, kemudian nasabah tersebut tidak mampu untuk mengembalikan pinjaman yang telah diterimanya pada saat jatuh tempo beserta bunganya, hal itu bisa disebabkan karena kesengajaan maupun tanpa disengaja, seperti nasabah mengalami bencana alam atau bangkrut, jadi bank terpaksa harus menanggung resikonya. Dengan adanya risiko kredit yang harus ditanggung oleh bank tersebut maka akan menyebabkan hilangnya kesempatan oleh bank untuk memproleh pendapatan dari kredit yang diberikan sehingga berpengaruh buruk terhadap profitabilitas perbankan itu sendiri.

Pengukuran Risiko Kredit (NPL) Kredit menjadi sumber pendapatan dan keuntungan bank yang terbesar, namun kredit juga merupakan jenis kegiatan menanamkan dana yang sering menjadi penyebab utama bank menghadapi masalah kredit karena seandainya kredit tidak dikelola dengan baik maka akan menjadi kredit bermasalah (Non Performing Loan). Kasmir (2016), menyatakan bahwa NPL merupakan rasio yang dipergunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam mengcover risiko kegagalan pengembalian kredit oleh debitur. Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, semakin tinggi nilai NPL (diatas 5%) maka bank tersebut tidak sehat. NPL yang tinggi menyebabkan menurunnya laba yang akan diterima oleh bank. Almilia dan Herdiningtyas (2005) menyatakan bahwa semakin buruk kualitas kredit bank yang menyebabkan jumlah kredit bermasalah semakin besar maka kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin tinggi.

Risiko Operasional

Risiko operasional didefinisikan sebagai risiko kerugian atau ketidakcukupan dari proses internal, sumber daya manusia, dan sistem yang gagal atau dari peristiwa eksternal (Idroes, 2011:23). Untuk mengantisipasi hal ini, bank perlu mengukur seberapa besar risiko operasional yang mungkin akan dihadapi dengan menggunakan rasio keuangan Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). Berdasarkan Surat edaran Bank Indonesia No. 8/31/DPBPR tanggal 12 Desember 2006, penelitian BOPO bertujuan untuk mengetahui tingkat efesiensi operasional yang dihitung berdasarkan perbandingan antara biaya operasional dalam 12 bulan terakhir terhadap pendapatan operasional dalam periode yang sama.

Menurut (Riyadi, 2006:159), jika tingkat rasio ini berada pada angka diatas 90% dan mendekati angka 100%, maka kinerja bank tersebut menunjukkan tingkat efisiensi yang rendah, namun jika tingkat rasio ini rendah atau mendekati angka 75% berarti kinerja bank tersebut menunjukkan tingkat efisiensi yang tinggi. Bank yang memiliki tingkat BOPO yang tinggi menunjukkan bahwa bank tersebut tidak menjalankan kegiatan operasionalnya dengan efisisen sehingga memungkinkan risiko operasional yang dimiliki oleh bank akan semakin besar (Nurnaningsih, Amriani 2012). Menurut Irham Fahmi (2016) risiko operasional merupakan risiko yang umumnya bersumber dari masalah internal perusahaan, risiko ini terjadi disebabkan oleh lemahnya sistem control manajemen (control management system) yang dilakukan oleh pihak internal perusahaan.

Risiko Likuiditas

Risiko Likuiditas menurut Hanafi (2009:241), menyatakan bahwa risiko likuiditas terjadi akibat perusahaan mengalami kesulitan atau tidak mampu memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Sedangkan dalam pandangan Kasmir (2008:129) menyebutkan bahwa rasio likuiditas (liquidity ratio) merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban (utang) jangka pendek. Rasio keuangan yang dapat digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam membayar hutang jangka pendek adalah Loan to Deposit Ratio (LDR). Rasio ini mengukur seberapa liquid suatu bank.

Loan to Deposit Ratio (LDR) merupakan rasio untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Besarnya Loan to Deposit Ratio menurut peraturan pemerintah maksimum adalah 110% (Kasmir, 2017:319). Menurut Dendawijaya (2009:116), Loan to Deposit Ratio (LDR) merupakan rasio antara jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diberikan oleh bank. Semakin tinggi tingkat Loan to Deposit Ratio pada suatu bank menandakan bahwa jumlah kredit yang disalurkan lebih maksimal. BI melalui PBI no.13/23/PBI/2011 mendefinisikan bahwa resiko likuiditas sebagi resiko akibat ketidakmampuan bank memenuhi liabilitas yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan atau likuid berkualitas tinggi yang dapat digunakan, tanpa mengganggu aktivitas dan keuangan.

Berdasarkan jenis-jenis risiko diatas dapat disimpulkan bahwa Risiko Kredit, Risiko Operasional dan Risiko Likuiditas dapat mempengaruhi pencapaian suatu bank, mengurangi pendapatan operasional bank, menimbulkan kerugian dalam bentuk keuangan secara langsung maupun tidak langsung yaitu kerugian potensial atas hilangnya kesempatan memperoleh keuntungan dan bank seharusnya mewaspadai risiko tersebut. Dengan beragamnya risiko yang mungkin terjadi dalam suatu bank, perlunya dilakukan pengelolaan dan pengendalian risiko agar perusahaan dapat mempertahankan dan mengembangkan usahanya terutama di masa yang memiliki potensi kompetisi yang sangat ketat seperti sekarang ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun