Satu lagi landasan bahwa pemberantasan para hoaxer di medsos itu adalah apa yang mereka lakukan bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Tentu saja, dalam melakukan pemberantasan itu Polri juga harus mempertimbangkan asas praduga tak bersalah dan melindungi hak asasi manusia.
Seperti diungkapkan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, bahaya besar berita hoax di medsos adalah mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. "Karena kalau hal tersebut dibiarkan bisa menimbulkan kekacauan dan bahkan bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," papar Zainut.
Oleh karena itu, diimbau kepada umat Muslim khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk memilah antara berita yang layak dibagikan (share) dengan yang tidak. Saat ini semua pihak menjadi korban berita-berita hoax, karena tujuan para provokator pembuat berita-berita hoax itu ya mengadu-domba sesama anak bangsa. (WK)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H