Mohon tunggu...
Wasiat Kumbakarna
Wasiat Kumbakarna Mohon Tunggu... karyawan swasta -

melihat sesuatu dengan lebih cerdas dan tenang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Indonesia Terancam Jadi Negara Gagal?!

13 Juli 2015   11:13 Diperbarui: 13 Juli 2015   11:13 2538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Indonesia diidentifikasi dengan warna orange berarti terancam gagal. (sumber ilustrasi Wikimedia.org)"]

[/caption]

Semua orang tahu siapa Fahri Hamzah. Wakil ketua DPR RI yang juga politisi PKS hampir pasti lawan politiknya Presiden Jokowi. Dalam konteks itu, ketika ia mengatakan bahwa kita (Indonesia) masuk perangkap negara yang mau digagalkan, maka ia bermaksud kelemahan pemerintahan Jokowi lah yang memungkinkan hal itu terjadi. Silakan baca selengkapnya di sini: http://news.metrotvnews.com/read/2015/07/08/145000/fahri-hamzah-indonesia-jadi-target-dijadikan-negara-gagal

"Negara gagal itu sudah jadi wabah sekarang dan lebih banyak dalam daftar negara yang gagal daripada yang sukses. Kita nampaknya masuk dalam perangkap negara yang mau digagalkan," kata Fahri. Fahri betul dan salah pada waktu bersamaan. Betul bahwa Indonesia terancam menjadi negara gagal. Salah karena mengidentikkan kenyataan tersebut sebagai kesalahan pemerintahan Jokowi.

Indonesia terancam jadi negara gagal sejak 2013

Kenyataannya sejak tahun 2013, di era pemerintahan SBY, Indonesia pernah masuk daftar negara gagal. Adalah lembaga The Fund for Peace (FFP) yang pada waktu itu mengeluarkan daftar 177 negara yang gagal. Indeks Negara Gagal ini adalah edisi delapan tahunan yang menyoroti tekanan politik, ekonomi, dan sosial global yang dialami negara.

Dalam Index Negara Gagal (Failed State Index (FSI) 2012 yang dipublikasikan di Washington DC, Amerika Serikat, Indonesia menduduki peringkat ke-63 dari 177 negara. Dalam kategori tersebut, Indonesia masuk kategori negara-negara yang dalam bahaya (in danger) menuju negara gagal.

Pemeringkatan indeks negara gagal didasarkan pada 12 indikator. Namun, The Fund for Peace mencatat, selama lima tahun terakhir indikator penegakan hukum dan HAM, permasalahan kependudukan, dan perlindungan terhadap kelompok minoritas di Indonesia memang memburuk. Oh ya, pada tahun 2011, Indonesia juga menduduki posisi #64 indeks yang sama. Dan tahun 2012, Peringkat Indonesia justru turun menjadi posisi #57 di antara 177 negara. Jadi, apa yang dikhawatirkan Fahri bukan hal baru!

Apa itu negara gagal?

Tidak ada kesepakatan umum tentang definisi negara gagal. Definisi negara gagal menurut Fund for Peace sering digunakan untuk mencap suatu negara yang memiliki ciri-ciri berikut, yaitu kehilangan kontrol atas wilayahnya sendiri atau monopoli pengerahan pasukan fisik sah di wilayahnya, Tergerusnya kewenangan yang sah dalam pembuatan keputusan bersama, tak mampu menyediakan layanan public, dan tidak mampu berinteraksi dengan negara lain sebagai anggota penuh komunitas internasional.

Ciri-ciri yang umum dari suatu negara gagal adalah pemerintah pusatnya sangat lemah atau tidak efektif sampai-sampai kekuasaan praktis di sebagian besar wilayahnya begitu kecil; buruknya layanan publik; korupsi dan tindak kejahatan yang meluas; adanya pengungsi atau perpindahan penduduk tak terkendali; dan memburuknya ekonomi secara tajam.

Perang asimetri memecah NKRI

Di sisi lain, saya setuju adanya perang asimetri dapat menghancurkan NKRI. Perang asimetri tidak lagi memainkan aspek keamanan tapi justru aspek ekonomi. Dulu pola perangnya sederhana, yaitu barat dan timur. Namun sekarang perang itu antara blok kekuatan baru dan blok kekuatan lama. Kalau dikatakan teori ini tidak benar bahwa tidak ada yang menukangi, tapi kenyataannya secara tidak kasat mata terlihat jelas bahwa pelemahan negara ini terus terjadi di mana-mana.

Pengamat berpendapat bahwa kelompok tertentu yang sedang berusaha menciptakan tata kelola dan konfigurasi dunia baru. Salah satu yang coba diserang dari Indonesia adalah agar terjadi krisis di ranah hukum. Ada banyak indikasinya, salah satunya kejadian-kejadian seperti penegak hukum berkelahi dan menang-menangan.

Bersatu melawan “musuh”

Tentu saja permasalahan ini, perang ini, harus kita menangkan. Perang ini bisa kita menangkan jika seluruh elemen masyarakat dan juga pemerintah bersatu padu, bahu membahu bekerja keras. Jangan ada saling serang, saling hujat di internal bangsa, karena itulah yang diinginkan “musuh”. Bangsa yang lemah adalah bangsa yang tak mampu bersatu!

Jika itu terjadi, jangan salahkan jika Indonesia bernasib seperti Somalia yang punya wilayah tapi tidak lagi punya pemerintahan? Atau, seperti Uni Sovyet yang pecah menjadi beberapa negara kecil! Kita harus waspada akan hal itu, karena pernah diungkapkan oleh mantan Menhan AS (1997-2001), William Sabastian Cohen, tentang skenario Indonesia pecah menjadi beberapa negara.

Uni Soviet dipecah jadi 15 negara merdeka, kemudian Yugoslavia menjadi enam negara merdeka, demikian juga Cekoslowakia. “Di Irak saat ini sedang terjadi proses pemecahan dari masing-masing suku. Apakah Anda ingin NKRI menjadi seperti itu?! Tentu tidak, karena seperti Bung Karno pernah katakan, kita ingin hidup 1000 tahun lagi!

Oleh karena itu, bersatulah seluruh elemen bangsa! Rapatkan barisan! Hentikan saling menghujat dan mencaci maki!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun