Mohon tunggu...
Wasiat Kumbakarna
Wasiat Kumbakarna Mohon Tunggu... karyawan swasta -

melihat sesuatu dengan lebih cerdas dan tenang

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

200 WNI Gabung ISIS, JI Bisa Bangkit Lagi!

12 Maret 2015   16:05 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:45 742
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14261510741590398363

[caption id="attachment_355252" align="aligncenter" width="469" caption="Kelompok Santoso (sumber foto: liputan6.com)"][/caption]

Sekitar 200 warga negara Indonesia (WNI) diduga bergabung dengan kelompok teroris di Timur Tengah, ISIS. Angka itu di antaranya disebutkan oleh pengamat terorisme asal Australia, Sidney Jones. Kenyataan itu memicu kekhawatiran akan kembali meningkatkannya aksi terorisme di Indonesia, terutama jika 200 WNI itu atau sebagian dari mereka kembali ke Indonesia.

Secara ideologi dan cara aksinya, ISIS tak jauh berbeda dengan Jemaah Islamiyah (JI), kata Jones. Kenyataan itu membuat muncul kekhawatiran jaringan kelompok teroris JI yang sudah melemah dan kocar-kacir di Indonesia, akan bangkit lagi. Intinya, bergabungnya sekitar 200 WNI dengan ISIS itu dikhawatirkan akan menjadi semacam vitamin bagi kebangkitan JI.

Kelompok Santoso

Link antara ISIS dan JI bisa dilihat dari kelompok Santoso, kelompok teroris Poso, yang banyak bergabung ISIS. Kelompok Santoso adalah kelompok yang disebut Polri menjadi dalang beberapa aksi teror selama ini. Nama Santoso juga masuk dalam daftar buron teroris kepolisian. Sejumlah pengikutnya telah ditangkap, namun Santoso sendiri sampai saat ini tak diketahui keberadaanya.

Bukti lain kedekatan kelompok Santoso dengan ISIS adalah dari penggerebekan yang dilakukan Densus 88 belakangan ini. Densus menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Poso dan menyita sejumlah barang bukti antara lain sepucuk senjata rakitan, sebuah magasin, puluhan butir peluru, sejumlah motor, dan bendera ISIS.

Upaya deradikalisasi

Bergabungnya WNI dengan ISIS harus dicegah. Sayangnya, Indonesia tidak mempunyai payung hukum yang melarang warganya mendatangi daerah konflik seperti Irak dan Suriah. Ini satu masalah yang harus menjadi perhatian bagi pemerintah, terutama setelah kasus hilangnya 16 WNI di Turki yang dikabarkan hendak menyebrang ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Upaya deradikalisasi juga mesti terus dilakukan. Salah satunya dengan melakukan pendekatan budaya terhadap kelompok-kelompok yang terindikasi teroris seperti kelompok Santoso. Tokoh agama mesti terus membuka ruang dialog terhadap mereka. Jika itu tidak berjalan, pendekatan hukum akan menjadi back-upnya.

Teroris yang posisinya menjadi tahanan di lapas-lapas juga mesti menjadi perhatian. Cara ini seharusnya mudah dilakukan, tujuannya agar teroris-teroris itu tidak malah melakukan rekrutmen di lapas. Selain itu, upaya deradikalisasi terhadap mereka juga mesti terus dilakukan.

Perihal 200 WNI yang diduga sudah bergabung dengan ISIS, pemerintah melalui aparat-aparat hukumnya harus memantau mereka. Katakanlah mereka tidak bisa ditahan karena bepergian ke daerah konflik, namun mereka bisa ditahan atas tuduhan lainnya. Seraya juga terus mengatasi mereka dengan ketat terutama menggunakan aparat intelijen. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun