Mohon tunggu...
Wasiat Kumbakarna
Wasiat Kumbakarna Mohon Tunggu... karyawan swasta -

melihat sesuatu dengan lebih cerdas dan tenang

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bubarkan Densus 88 = Bom Meledak Dimana-mana!

1 Maret 2013   07:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:30 644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov


Din Syamsudin: Bubarkan Densus 88

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin Kamis (28/2) siang ini mendatangi Kapolri Jenderal Timur Pradopo di kantornya Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kedatangan Din bersama dengan sejumlah Ormas Islam seperti, NU, MUI, Al-Irsyadh, Dewan Dakwah dan Persis ini ingin meminta Kapolri segera membubarkan Detasemen Khusus 88 anti Teror.

Bukan tanpa tedeng aling-aling Din meminta hal ini dilakukan oleh jenderal bintang empat di tubuh Polri itu. Menurutnya, Densus 88 sudah keterlaluan dalam memperlakukan para terduga teroris. Dia berujar, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat selalu menyertai aksi Densus 88 dalam menangani terorisme. Maka dari itu, Din bersama segenap Ormas Islam meminta jajaran polisi khusus yang dibentuk tahun 2003 ini dinonaktifkan.

Untuk melengkapi tuduhan pelanggaran HAM berat ini, Din membawa bukti video yang didalamnya terdapat tayangan perbuatan Densus 88 pada terduga pelaku terorisme. Video berdurasi belasan menit itu kemudian diserahkan oleh Din kepada Kapolri sebagai bahan evaluasi Densus 88.

Din bercerita, dalam video tersebut terekam adegan beberapa anggota Densus 88 yang sedang melakukan interogasi pada terduga teroris di sebuah ruangan. “Di situ terlihat aksi Densus 88 sudah keterlaluan. Orang-orang yang diduga teroris ini disiksa dengan cara diikat, diinjak-injak hingga akhirnya ditembak mati,” kata dia di depan Gedung Rupatama Polri Kamis (28/2).

Dia kemudian menyayangkan aksi selanjutnya dari Densus 88 dalam kejadian yang direkam itu. “Sebelum ditembak mati, mereka diminta lafazkan istigfar dulu oleh Densus 88. Coba bayangkan, ini ajaran agama mana, sudah bagus suruh orang lain tobat dengan istigfar, bukannya ditolong sudah sekarat begitu, eh malah dibunuh,” kata dia. ***

Saya hanya ingin menanggapi berita ini:

Bubarkan Densus 88, lalu biarkan terorisme merajalela. Begitu? Saya kira untuk penanganan kasus extra-ordinary (korupsi dan terorisme), segala metode preventif sah-sah saja dilakukan. Penyiksaan (dengan erbagai cara) untuk mendapatkan informasi umum dilakukan dimanapun oleh negara/lembaga manapun, lumrah dilakukan.

Masalahnya ka nada video “penyiksaan” dengan kata2 yg tak pantas bocor. Itu saja. seharusnya tidak bocor. Itu saja yang diselidiki. Bagaimana bisa bocor? Siapa yg membocorkan? Segera diselidik, dan dihukum. Selain itu, Densus 88 masih sangat layak dipertahankan sampai kapan pun. Jangan sampai kabar gak jelas mengenai dana dari Amerika lah..Australia lah, jadi hambatan kita memerangi terorisme…iya gak?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun