Mohon tunggu...
wartamedia
wartamedia Mohon Tunggu... Editor - wartawan

wartawan pencari berita

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kalapas Tolitoli Jelaskan Alasan Penitipan Tahanan Oknum Polisi di Polsek Baolan

4 September 2024   12:36 Diperbarui: 4 September 2024   12:37 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menanggapi pemberitaan yg ada terkait dengan penempatan Tahanan An. Mega Rahmat yg saat ini di titipkan di Rutan Polsek Baolan Kalapas menyampaikan bahwa hal itu dilakukan murni dengan pertimbangan keamanan yg ada di Lapas maupun terhadap Tahanan tersebut. Maka dari itu, permintaan pihak Lapas tahanan tersebut untuk sementara dititipkan di Rutan Polsek Baolan sambil kita mencarikan solusi terbaik untuk penempatannya. Apalagi yg diketahui saat ini pengeroyokan sesama tahanan wilayah lain sedang menjadi trending topik dalam pemberitaan.
Penitipan tahanan tersebut bersifat sementara dan merupakan bentuk upaya kami untuk mengamankan tahanan tersebut dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kalapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak menjelaskan "Bukan karena tahanan tersebut seorang Polisi, Namun siapapun dan darimanapun latar belakang tahanan jika kami mendapatkan informasi terkait resiko keamanannya, maka kami akan melakukan Tindakan yang sama". Mengingat 3 kunci Pemasyarakatan poin pertama yakni Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, permintaan penitipan tahanan An. Mega Rahmat di Rutan Polsek Baolan merupakan implementasi dari 3 Kunci Pemasyarakatan Poin Pertama.

Pada dasarnya tidak terdapat suatu penolakan terhadap tahanan An. Mega Rahmat di Lapas Kelas IIB Tolitoli. Permintaan penitipan sementara tahanan tersebut hanya untuk memberikan kami waktu untuk mencari solusi terbaik untuk penempatan yang aman bagi keselamatan tahanan. Secara administrasi tahanan An. Mega Rahmat masuk dalam Register Lapas Kelas IIB Tolitoli dan setiap harinya dilakukan pemberian jatah makanan dan kontrol oleh Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tolitoli.

Hingga detik ini, Lapas Kelas IIB Tolitoli masih terus berkoordinasi dengan Polres Tolitoli terkait hal-hal apa saja dan tindak lanjut apa yang harus dilakukan selanjutnya. Kami juga sedang mendiskusikan dengan aparatar penegak hukum lainnya terkait proses hukumnya dengan alternatif memindahkan yang bersangkutan ke lapas lain yg jaraknya juga relatif jauh dari Tolitoli karena di  wilayah Tolitoli tidak ada lagi lapas/rutan selain lapas Tolitoli

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun