Mohon tunggu...
Warta Jember
Warta Jember Mohon Tunggu... Lainnya - "Membangun Jember dengan Berita."

Kirim berita menarik seputar jember anda melalui DM atau tag akun sosial media kami.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Audiensi Memanas! Pemdes Curahkalong Diberi Ultimatum 3X24 Jam, GPKD Ancam Gelar Aksi Besar Jika Transparansi Anggaran Tak Segera Dipenuhi

3 Februari 2025   19:55 Diperbarui: 3 Februari 2025   19:55 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar istimewa: Gambar didapat dari jempretan kamera anggota gerakan yang dikonfirmasi kepada Warta Jember

Jember -- Proses audiensi antara Gerakan Pemerhati Kebijakan Desa (GPKD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Curahkalong akhirnya digelar di Aula Kantor Kecamatan Bangsalsari. Pertemuan yang berlangsung pada Senin (3/2/2025) ini bertujuan untuk membahas tuntutan transparansi anggaran desa yang telah diajukan oleh GPKD, khususnya terkait permintaan salinan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020-2024.

Dalam audiensi ini, pihak GPKD diwakili oleh Yusuf beserta beberapa anggota lainnya, sementara dari pihak Pemdes Curahkalong dihadiri oleh Kepala Desa dan perwakilan perangkat desa. Namun, jalannya diskusi tidak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan bagi GPKD.

Yusuf, selaku perwakilan GPKD, mengungkapkan rasa ketidakpuasannya terhadap hasil audiensi tersebut. "Kami selaku perwakilan masyarakat tetap teguh dengan permohonan kami di awal, bahwa salinan rincian APBDes tahun 2020-2024 harus kami dapatkan. Faktanya, dalam audiensi hari ini, data yang dipaparkan oleh pihak Pemerintah Desa sudah tidak sesuai atau tidak sinkron dengan spanduk informasi APBDes yang dipasang di sekitar balai desa. Ketidaksesuaian ini terutama kami temukan dalam APBDes tahun 2022 di bidang pembangunan," tegas Yusuf.

Gambar istimewa: Gambar didapat dari jempretan kamera anggota gerakan yang dikonfirmasi kepada Warta Jember
Gambar istimewa: Gambar didapat dari jempretan kamera anggota gerakan yang dikonfirmasi kepada Warta Jember

Senada dengan Yusuf, salah satu anggota GPKD lainnya, Faiz turut menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, transparansi merupakan hak masyarakat yang tidak bisa ditawar dan harus dipenuhi.

"Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya ingin hak kami sebagai warga untuk mengetahui ke mana uang desa ini dialokasikan. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran," ujarnya.

Sementara itu, anggota lain, Iwan menambahkan bahwa Pemdes Curahkalong harus lebih terbuka kepada masyarakat. "Jika memang pengelolaan anggaran sudah sesuai aturan, kenapa sulit memberikan salinan dokumen secara resmi? Kami hanya ingin kejelasan. Kami tidak ingin janji-janji atau data yang tidak bisa kami pegang secara sah," katanya.

Audiensi yang berlangsung cukup tegang ini akhirnya ditutup tanpa solusi yang memuaskan bagi GPKD. Oleh karena itu, GPKD menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti memperjuangkan transparansi di Desa Curahkalong. Mereka memberikan ultimatum kepada Pemdes Curahkalong untuk segera memenuhi tuntutan mereka dalam waktu maksimal 324 jam.

"Dan perlu digarisbawahi, kami sebagai masyarakat pemerhati kebijakan Desa Curahkalong memberikan waktu maksimal 324 jam untuk Pemdes Curahkalong memberikan dokumen salinan rincian APBDes yang tertandatangani resmi oleh Kepala Desa beserta BPD Pemdes Curahkalong," tegas Yusuf.

GPKD juga menyampaikan bahwa apabila dalam batas waktu yang diberikan tidak ada tindak lanjut dari Pemdes Curahkalong, mereka siap menggalang massa untuk melakukan aksi demonstrasi di Balai Desa Curahkalong sebagai bentuk protes atas kurangnya transparansi yang seharusnya menjadi hak masyarakat.

Situasi ini kini menjadi perhatian luas di kalangan warga Desa Curahkalong. Banyak pihak menantikan bagaimana langkah Pemdes dalam merespons tuntutan ini sebelum aksi besar benar-benar terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun