Mohon tunggu...
Warta Borneo
Warta Borneo Mohon Tunggu... Penulis - Redaktur

Penyedia Publikasi Berita Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Kompetensi SDM, Kanwil Kemenkum Kaltim Ikuti Pelatihan Penguatan KI

24 Januari 2025   16:25 Diperbarui: 24 Januari 2025   14:58 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Samarinda, 24 Januari 2025 -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, M. Ikmal Idrus, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mia Kusuma Fitriana, serta sejumlah Analis Pelayanan Kekayaan Intelektual, mengikuti kegiatan post-test sebagai bagian dari rangkaian Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual. Pelatihan yang berlangsung dari 20 hingga 24 Januari 2025 ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Pelatihan ini merupakan bagian dari program peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang Kekayaan Intelektual, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam mengelola dan memberikan layanan terkait Kekayaan Intelektual yang lebih profesional dan responsif. Post-test yang dilaksanakan di akhir pelatihan berfungsi sebagai evaluasi untuk mengukur sejauh mana peserta menyerap materi dan siap mengaplikasikannya dalam tugas sehari-hari.

Dengan fokus pada penguatan kapasitas dalam bidang Kekayaan Intelektual, pelatihan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan layanan publik dan memberikan perlindungan maksimal terhadap Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia. Kolaborasi antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menjadi langkah strategis dalam mendukung upaya pemerintah untuk mendorong inovasi, meningkatkan ekonomi, serta memperkuat perlindungan terhadap karya cipta dan inovasi masyarakat.

photo by Kanwilkum Kaltim
photo by Kanwilkum Kaltim

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun