Samarinda - Kamis, (16/01/2025) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur yang diwakili oleh Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Edang Siskalia E.P dengan didamping Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kaltim (Edy, Panji dan Nurul) melakukan koordinasi dengan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur Kaltim dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan harmonisasi peraturan daerah provinsi kaltim, analisis evaluasi Peraturan Menteri terkait PT Perorangan dan PT Social Enterprise dalam mendukung UMK di Kalimantan Timur dan penguatan Indeks Reformasi Hukum dalam peningkatan investasi di Kalimantan Timur.
Koordinasi tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil pertemuan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kaltim Dr. Ferry Gunawan C bersama Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dr. Dhahana Putra, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Dr. Widodo dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum Andry Indardy, Ph.D. Â
Dalam pertemuan ini, Kepala Biro Hukum menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi beberapa kegiatan yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenkum Kaltim, khususnya terkait rapat harmonisasi Perda yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dr. Dhahana Putra, analisis dan evaluasi produk hukum daerah dan penguatan Indeks Reformasi Hukum yang akan dilaksanakan Februari mendatang. Â
Selain itu juga, Kepala Biro Hukum menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Kaltim atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik khususnya dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, pembinaan hukum dan pendampingan penilaian IRH.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H