Mohon tunggu...
Warta Borneo
Warta Borneo Mohon Tunggu... Penulis - Redaktur

Penyedia Publikasi Berita Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

49 Peserta SKB Adu Kemampuan dan Pengetahuan Praktik Kerja pada Seleksi CPNS Kanwil Kemenkumham Kaltim

3 Desember 2024   17:15 Diperbarui: 3 Desember 2024   17:20 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Kanwil Kumham Kaltim

Samarinda. Melanjutkan rangkaian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024, 49 CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) wilayah Kalimantan Timur melaksanakan tes praktek kerja, bertempat di aula belakang Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur (Selasa, 03 Desember 2024).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan mengharapkan usaha para CPNS untuk konsisten mengikuti rangkaian kegiatan SKB ini sampai dengan selesai, karena apabila peserta absen pada salah satu tahap, maka dapat dipastikan peserta akan gugur. Melalui portal pengaduan yang telah disiapkan, Kakanwil Gun Gun Gunawan juga meminta kepada peserta untuk LAPOR apabila terdapat kecurangan, pungli dan gratifikasi oleh oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan.

Adapun pelaksanaan SKB Praktek Kerja kali ini dikhususkan kepada para CPNS yang melamar dengan kualifikasi pendidikan non-SLTA. Para CPNS diminta menyampaikan analisis seputar jabatan yang dilamar yang dikaitkan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam bentuk essay, yang diketik dan disusun langsung pada aplikasi yang telah disediakan.

Photo by Kanwil Kumham Kaltim
Photo by Kanwil Kumham Kaltim

Kepala Divisi Administrasi Idris dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman turut hadir dalam melaksanakan pemantauan dan peninjauan langsung pelaksanaan SKB Praktek Kerja.

Kadivmin Idris menekankan kepada peserta agar dapat memahami tutorial yang ditampilkan sebelum tes dilaksanakan, serta menghimbau para peserta untuk menjaga kesehatan karena masih ada rangkaian tes selanjutnya yakni SKB Wawancara dan SKB CAT.

Kadivpas Endang pun menegaskan kepada para CPNS bahwa hasil seleksi ini murni atas usaha peserta sendiri, dan tidak diperkenankan menggunakan calo, apalagi pungli maupun gratifikasi.

Untuk pengumuman terkait pelaksanaan rangkaian SKB selanjutnya, para peserta dapat mengakses tautan casn.kemenkumham.go.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun