Jakarta -- Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas meminta kepada seluruh pimpinan tinggi (pimti) di lingkungan Kemenkum untuk berkolaborasi dan membangun sistem kerja yang transparan. Perubahan dan transformasi yang terjadi di Kementerian Hukum (Kemenkum) menjadi momentum untuk memperkuat peran strategis dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Saya menekankan kepada Saudara untuk melakukan kerja sama dan kolaborasi karena itu kunci sukses kerja kita. Saya juga minta kepada seluruh jajaran untuk dapat membangun sistem yang disepakati bersama agar lebih transparan," ujar Supratman pada saat melantik Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum, di Graha Pengayoman pada Senin, 18 November 2024.
Supratman mengatakan bahwa Kemenkum akan menerapkan sistem merit secara konsisten untuk melihat kompetensi yang dimiliki oleh seluruh jajaran. Sehingga pemangku jabatan disesuaikan dengan kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Saya tekankan tidak akan ada istilah orang dekat Menteri. Seluruh pegawai di Kemenkum tidak perlu lagi takut kompetensinya tidak terlihat. Semua jenjang kepangkatan dan promosi akan berbasis pada kinerja," tegas Supratman di Graha Pengayoman, Kemenkum Jakarta.
Selain sistem merit, Supratman beserta jajaran juga sudah sepakat membentuk beberapa sistem lainnya. Diantaranya menerapkan tour of duty yang memungkinkan jajaran di Kemenkum untuk dapat ditugaskan di seluruh pelosok tanah air sehingga bisa memiliki pengalaman yang cukup untuk mengetahui masalah dan melayani Masyarakat.
Menkum juga menekankan pimpinan tinggi di lingkungan Kemenkum untuk mengontrol proses kerja yang dilakukan. Hal ini dilakukan dengan menerapkan sistem laporan bulanan yang berisi evaluasi dan monitoring pekerjaan.
"Saya juga meminta kepada seluruh para pejabat yang baru dilantik untuk wajib memberikan laporan setiap bulan kepada Menteri, Wakil Menteri, Inspektorat Jenderal, dan Sekretaris Jenderal sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik", tandasnya.
Di akhir sambutannya, Supratman meminta agar sistem ini bisa segera diimplementasikan oleh seluruh jajaran sehingga Kementerian Hukum dapat menjadi sebuah lembaga yang transparan.
Berdasarkan surat Undangan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum, terlampir sejumlah 49 nama pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik. Keseluruhan nama tersebut ditempatkan ke berbagai posisi sebagai Kepala Biro, Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Badan, Direktur, Kepala Pusat, dan Kepala Kantor Wilayah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H