Samarinda -- Dalam upaya meningkatkan akurasi dan keakuratan data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyelenggarakan kegiatan Pemadanan Data PPNS. Acara yang berlangsung pada Senin, 4 November 2024, ini diadakan di Aula Kantor Wilayah dan dihadiri oleh berbagai kementerian serta lembaga pemerintah non-kementerian di provinsi Kalimantan Timur.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, Kadivyankum Andi Basmal membuka acara dan menekankan komitmen untuk mendukung penuh pemadanan data ini. "Dengan koordinasi yang baik antara semua pihak, kita dapat menghasilkan data PPNS yang valid, terintegrasi, dan mudah diakses," ungkapnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Ditjen AHU atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan ini, yang diharapkan dapat menciptakan tata tertib administrasi yang lebih baik. Setelah pembukaan, tim dari Ditjen AHU, yang dipimpin oleh Isa Elians Tujuka, langsung melakukan pemadanan data, mencakup 13 kementerian dan lembaga yang diundang untuk menyinkronkan informasi terkait data ganda, pensiun, NIP, serta perubahan jabatan dan golongan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI