Mohon tunggu...
Warta Borneo
Warta Borneo Mohon Tunggu... Penulis - Redaktur

Penyedia Publikasi Berita Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Memasuki Hari Kedua, 1.700 Peserta SKD CPNS Kembali Bersaing Rebutkan Formasi ASN Kemenkumham Kaltim

20 Oktober 2024   15:33 Diperbarui: 20 Oktober 2024   15:38 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Samarinda -- Minggu, (20/10/2024) Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) memasuki hari kedua, dimana terdiri dari 4 (empat) sesi dengan formasi kualifikasi S1, DIII dan SLTA yang diikuti sekitar 1.700 peserta.

Dihari kedua ini, para peserta hadir lebih awal tepatnya pukul 06.00 WITA bagi peserta yang melaksanakan tes di Sesi 1, sesaat setelah para peserta berkumpul seluruh panitia Daerah Seleksi Penerimaan CPNS T.A. 2024 Kanwil Kemenkumham Kaltim pun langsung melakukan registrasi dan pemeriksaaan barang bawaan yang dimiliki peserta, dikarenakan barang bawaan yang diperbolehkan dibawa masuk hanyalah Kartu Peserta dan KTP peserta.

Photo by Kanwil Kumham Kaltim
Photo by Kanwil Kumham Kaltim
Pelaksanaan CAT SKD tersebut dipantau secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Idris yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, untuk memastikan pelaksanaan SKD CAT tersebut berjalan dengan baik tanpa adanya kendala teknis.,"Pastikan seluruh alur pelaksanaan kegiatan berjalan dengan SOP yang berlaku dan segera koordinasikan ke Tim BKN apabila ada kendala teknis yang terjadi," Ujar Idris.
Photo by Kanwil Kumham Kaltim
Photo by Kanwil Kumham Kaltim
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan juga kembali menghimbau kepada seluruh panitia CPNS pada Kanwil Kemenkumham Kaltim agar dapat memegang teguh Integritas disetiap pelaksanaan penerimaan CPNS Kanwil Kemenkumham Kaltim, agar terbebas dari KKN dan Pungli.

Photo by Kanwil Kumham Kaltim
Photo by Kanwil Kumham Kaltim

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun