Bali, 6 September 2024 -- Pada hari ketiga Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2024, kegiatan ini menghadirkan paparan mendalam dari berbagai narasumber ahli terkait inisiatif strategis pemerintah dalam perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal, serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Santi Mediana Panjaitan, bersama jajaran Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.Â
Rapat dimulai dengan paparan dari Ida Asep Somara, Kepala Biro Perencanaan, yang menguraikan Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM untuk periode 2025-2029. Dalam upaya untuk mendongkrak ekonomi nasional melalui inovasi, pemerintah meluncurkan berbagai inisiatif strategis guna memperkuat perlindungan dan pemanfaatan hak kekayaan intelektual (KI). Dengan sasaran peningkatan dalam penegakan hukum, perlindungan, serta komersialisasi KI, Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk menciptakan kepastian hukum serta meningkatkan pelayanan publik demi mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, menegaskan komitmen Kanwil Kaltim untuk menerapkan semua rekomendasi yang dihasilkan dari rakornis ini. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Kalimantan Timur, mendukung perkembangan ekonomi dan inovasi di wilayah tersebut.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI